Bupati Nabire Mesak Magai Serahkan SK kepada 692 CPNS dan PPPK Eks THK-2
Nabire, 25 November 2024 — Bupati Nabire, Mesak Magai, menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 692 orang yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2) tahun 2021. Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati Nabire pada Senin (25/11/2024). Sementara itu, 108 orang lainnya masih dalam proses penyerahan SK.
Dalam sambutannya, Bupati Mesak Magai menekankan pentingnya komitmen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire. “Sebagai ASN, kita harus siap ditempatkan di mana saja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya tegas.
Ia juga mengingatkan para penerima SK agar tidak beralasan terkait lokasi penugasan, meskipun di wilayah yang terpencil atau dengan fasilitas yang terbatas. “Sebagai ASN, tugas yang diberikan oleh negara harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, di mana pun penempatannya,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Magai menyampaikan bahwa jumlah ASN di Pemerintah Kabupaten Nabire, termasuk PPPK dan tenaga honorer yang baru menerima SK, kini mencapai hampir 6.000 pegawai.
Proses Pengangkatan Tenaga Honorer
Proses pengangkatan tenaga honorer ini telah berlangsung cukup lama, dengan penerbitan SK dilakukan sekitar tiga bulan terakhir. Bupati Mesak Magai menjelaskan bahwa selama ia menjalani cuti, distribusi SK sempat tertunda. Kini, dengan kembalinya ia aktif sebagai Bupati Nabire, SK tersebut resmi dibagikan tanpa unsur kepentingan politik.
“Para tenaga honorer ini sudah mengetahui nama mereka tercantum dan SK mereka telah siap. Maka, penyerahan ini bukanlah hal yang mengejutkan bagi mereka,” pungkasnya.
[Nabire.Net/Musa Boma]
Cpns
Ini yang tenaga honore ka atau apa