Bupati Mimika Merespons Sorotan KPK: Komitmen Benahi Aset Pesawat dan Pulihkan PAD Daerah
Mimika, 2 Februari 2026 – Bupati Mimika, Johannes Rettob, merespons sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan aset pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten Mimika senilai Rp85,8 miliar. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah dan mengoptimalkan pelayanan publik.
Menurut Johannes, salah satu kendala utama yang dihadapi Pemkab Mimika dalam pengelolaan aset penerbangan tersebut adalah keterbatasan sumber daya manusia, khususnya tenaga ahli bersertifikat untuk perawatan dan pengoperasian pesawat.
“Kami menyadari pengelolaan aset ini belum optimal. Keterbatasan tenaga ahli menjadi tantangan, namun kami berkomitmen menata ulang seluruh mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Johannes, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan KPK menjadi momentum penting bagi Pemkab Mimika untuk memperbaiki tata kelola aset daerah, terutama aset bernilai ekonomi tinggi agar tidak lagi menjadi beban fiskal jangka panjang.
Lelang Revitalisasi Belum Diminati Vendor
Johannes mengungkapkan, hingga Januari 2026, Pemkab Mimika telah membuka lelang revitalisasi aset pesawat melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Namun, proses tersebut belum menarik minat vendor yang memenuhi persyaratan teknis dan administratif.
Kondisi ini, menurutnya, disebabkan oleh mendesaknya kebutuhan revitalisasi, mengingat pesawat dan helikopter tersebut telah tidak dimanfaatkan selama lebih dari tiga tahun.
“Kami tetap membuka peluang kerja sama dengan mitra profesional. Aset ini memiliki potensi ekonomi besar dan pernah memberikan kontribusi positif bagi daerah,” jelasnya.
Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
Menanggapi persoalan pengelolaan aset yang sempat menyeret dirinya ke proses hukum, Johannes menegaskan bahwa sejumlah laporan yang masuk ke aparat penegak hukum tidak terbukti dan telah berujung pada pembebasan.
Ia menambahkan, penataan aset daerah akan diarahkan untuk memulihkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menutup celah kerugian negara, sejalan dengan rekomendasi KPK.
“Langkah pembenahan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi komitmen menjaga aset publik agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Mimika,” tegasnya.
Pemkab Mimika, lanjut Johannes, akan memperkuat pengawasan kerja sama, memperbaiki pola pemanfaatan aset, serta memastikan setiap mitra usaha memenuhi kewajiban sesuai perjanjian.
[Nabire.Net/Yosef Doo]


Leave a Reply