Bupati Dogiyai & Satpol PP Razia Tempat Miras & Tempat Konsumsi Lem Aibon
Dalam rangka pemberantasan penyakit sosial masyarakat di kabupaten Dogiyai, Bupati Dogiyai bersama Kepolisian Pamong Praja, melakukan razia miras dan tempat-tempat yang sering dijadikan tempat untuk anak-anak pecandu lem aibon yang ada di kabupaten Dogiyai, kamis 22 Februari 2018.
Maksud dan tujuan digelarnya razia ini untuk memberantas penyakit sosial masyarakat di kabupaten Dogiyai, dan hal ini akan terus dilakukan di Dogiyai.
Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa S.IP berharap agar semua pihak di kabupaten Dogiyai untuk bekerja bersama dalam memberantas penyakit sosial masyarakat, dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dengan demikian makan kita telah membangun Dogiyai, Papua dan Indonesia dengan cara yang baik dan benar sesuai ajaran agama dan peraturan yang ada.
Salah satu anggota Pol PP, Anton Goo, mengatakan, anak-anak aibon ini harus menyadari apa yang mereka dilakukan itu, karena selain membahayakan kesehatan juga merusak masa depan mereka.
“Stop cium lem aibon dan konsumsi miras !”, tegas Anton Goo.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Rakyat Papua Peduli Budaya Mee (SRPBM), Benediktus Goo, mendukung penuh kebijakan pemerintah khususnya Bupati Dogiyai yang bertindak tegas untuk memberantas peredaran miras dan aibon di Dogiyai.
Dirinya berharap, aksi tersebut bisa menekan, bila perlu memberantas penyakit sosial masyarakat di Dogiyai.
[Nabire.Net/Y.G]



Leave a Reply