INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Bupati Deiyai Tegaskan ASN Wajib Disiplin, Mangkir Akan Dipotong TPP, OPD Wajib Tempati Kantor di Tigidou

Bupati Deiyai Tegaskan ASN Wajib Disiplin, Mangkir Akan Dipotong TPP, OPD Wajib Tempati Kantor di Tigidou

(Bupati Deiyai, Melkianus Mote)
(Bupati Deiyai, Melkianus Mote)

Deiyai, 13 April 2026 – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan loyalitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat memimpin Apel Gabungan ASN sebagai Pembina Upacara yang berlangsung pada Senin (13/4/2026).

Dalam amanatnya, Bupati Melkianus Mote menyampaikan sejumlah kebijakan penting yang harus dipatuhi oleh seluruh ASN demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa seluruh ASN wajib hadir di kantor sesuai jam kerja yang telah ditetapkan. ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan dikenakan evaluasi kinerja.

Selain itu, ASN yang mangkir juga akan dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/ULP) sebagai bentuk sanksi disiplin.

“Kedisiplinan merupakan kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegas Bupati dalam amanatnya.

Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti pentingnya keseragaman dalam pengelolaan tenaga kontrak di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada dualisme atau perbedaan standar dalam pengelolaan tenaga kontrak di masing-masing OPD.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih tertib dan profesional di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati juga meminta kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap I serta Tenaga K2 agar lebih aktif hadir di kantor dan menunjukkan kinerja yang maksimal.

Hal tersebut dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap tugas sebagai pelayan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Aula Tuyana kini telah siap digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Deiyai telah menyiapkan Kompleks Perkantoran di Tigidou, Kampung Mugouda, Distrik Tigi sebagai pusat kegiatan pemerintahan.

Mulai saat ini, seluruh OPD tidak diperkenankan lagi menyewa gedung di luar, dan diwajibkan menempati fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.

Adapun susunan petugas dalam kegiatan Apel Gabungan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pemimpin Upacara: Kabid DP3KB, Leande Kotouki, S.Sos

  • Pembaca Doa: Kabag SDA Setda Deiyai

  • Pembaca Susunan Acara: Suyatmi

Kegiatan apel gabungan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam meningkatkan kualitas kinerja ASN, kedisiplinan kerja, serta pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Deiyai.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.