Bupati Deiyai Melkianus Mote Tunjuk Ernes Kotouki Pimpin Tim Penanganan Konflik Kapiraya
Deiyai, 14 Februari 2026 – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, secara resmi menunjuk Ernes Kotouki sebagai Ketua Tim Penanganan dan Harmonisasi Konflik Sosial di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Deiyai Nomor 14 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Jumat (13/2/2025).
Pembentukan tim ini merupakan langkah cepat Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam merespons konflik antar suku yang terjadi pada Rabu (11/2/2026) di Distrik Kapiraya, yang melibatkan Suku Mee dan Suku Kamoro. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah warga mengalami luka-luka, serta terjadinya pembakaran rumah warga dan beberapa fasilitas umum.
Fasilitas yang terdampak dalam konflik tersebut antara lain Kantor Distrik Kapiraya, Kantor Polsek, Kantor Kampung, serta Puskesmas setempat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus guna meredam konflik dan memulihkan situasi keamanan serta sosial masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Melkianus Mote menegaskan bahwa konflik antar sesama orang Papua tidak membawa manfaat bagi siapa pun.
“Tidak ada untungnya saling serang antara Suku Mee dan Suku Kamoro yang ada di Kapiraya. Kita orang Papua sudah sedikit, sebaiknya kita saling menjaga sesama orang Papua di tanah Papua,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa anggota tim dipilih dari tiga kampung di Distrik Kapiraya karena dinilai paling memahami kondisi lapangan dan dinamika sosial masyarakat setempat. Tim dijadwalkan mulai bertugas ke Kapiraya pada pekan depan.
“Kami berharap tim harmonisasi dari Kabupaten Mimika juga bisa turun bersama agar penyelesaian konflik ini dapat dilakukan secara terpadu,” tambahnya.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Tim Penanganan dan Harmonisasi Konflik Sosial Distrik Kapiraya memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya melakukan identifikasi dan pemetaan akar konflik, memfasilitasi dialog antar kelompok masyarakat, mengoordinasikan pencegahan dan pemulihan pasca konflik, serta melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Selain itu, tim juga bertugas menghimpun data batas wilayah adat dan administrasi, menyusun rekomendasi penyelesaian konflik secara komprehensif, serta melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas kepada Bupati Deiyai dengan tembusan kepada Gubernur Papua Tengah.
Ke depan, tim ini akan diintegrasikan ke dalam Tim Terpadu yang dibentuk Pemerintah Provinsi Papua Tengah guna merumuskan penyelesaian konflik sosial di Kapiraya secara menyeluruh dan berkelanjutan.
[Nabire.Net]


Leave a Reply