BPS Papua : Angka Kemiskinan Di Papua Dari September 2017-Maret 2018 Turun 0.02%
(Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua Bagas Susilo)
Badan Pusat Statistik Provinsi Papua merilis angka kemiskinan di Papua dalam kurun waktu enam bulan terakhir mengalami penurunan sebesar 0,02 persen poin.
Sebelumnya di bulan September tahun 2017, angka kemiskinan mencapai 27,76 persen. Namun di bulan Maret 2018, angka kemiskinan turun menjadi 27.74%, atau turun 0.02%.
Menurut Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Papua, Bagas Susilo, penduduk miskin yang dimaksud adalah penduduk yang pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan yang terdiri dari dua komponen, yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan.
Seperti dilansir Nabire.Net dari Kumparan, garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari. Dengan paket kebutuhan diwakili 52 jenis komoditi, yaitu padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, buah-buahan, minyak, dan lemak.
Sementara garis kemiskinan bukan makanan adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Menurut Bagas, banyak faktor yang memengaruhi, antara lain biaya hidup tinggi yang dipengaruhi inflasi tinggi atau terbesar se-Indonesia berjumlah 4 persen.
“Jadi masih besarnya masyarakat miskin di Papua perlu ditangani secara serius. Saya kalau berkoordinasi dengan provinsi tak ada yang namanya tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah seperti daerah lain di Indonesia,” ungkap Bagas.
Jika diakitkan dengan adanya dana desa, kata Bagas, seharusnya dana desa telah diprogramkan untuk membantu masyarakat agar lebih sejahtera. Namun, pada kenyataannya masyarakat Papua tetap saja hidup sulit untuk memenuhi kebutuhan.
“Kemiskinan berkurang ketika konsumsi energi kalori meningkat atau pembagian beras miskin dan hal lain. Fluktuasi pergerakan garis kemiskinan itu sendiri,” ungkap Bagas.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) dengan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan mikro dan pendekatan makro. “Pendekatan mikro diperoleh dari pendataan secara lengkap (sensus), sehingga didapatkan data mengenai penduduk miskin hingga ke individu.”
“Lalu pendekatan makro diperoleh melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dengan mengambil sebagian sampel dari populasi yang ada. Kemudian digunakan sebagai dasar estimasi menggambarkan wilayah, sehingga data yang dihasilkan adalah data agregat,” ungkapnya.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar