INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » BPS Nabire Mulai Pembinaan Desa Cantik 2026 di Kelurahan Girimulyo

BPS Nabire Mulai Pembinaan Desa Cantik 2026 di Kelurahan Girimulyo

(BPS Nabire Mulai Pembinaan Desa Cantik 2026 di Kelurahan Girimulyo)
(BPS Nabire Mulai Pembinaan Desa Cantik 2026 di Kelurahan Girimulyo)

Nabire, 13 Juli 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nabire resmi memulai pembinaan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Kelurahan Girimulyo. Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam mengelola data statistik secara mandiri, terstandar, dan berkelanjutan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Nabire beserta tim pembina Desa Cantik, Lurah Girimulyo bersama aparat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Agen Statistik dari sejumlah kelurahan dan kampung di wilayah Nabire, serta seluruh Ketua RW dan Ketua RT Kelurahan Girimulyo.

Pembinaan Desa Cantik berlangsung dalam tiga sesi utama. Sesi pertama berfokus pada penyampaian materi Literasi Statistik yang memperkenalkan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), yakni kerangka kerja standar dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Melalui pendekatan ini, aparatur kelurahan didorong untuk memahami proses pengelolaan data mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, hingga penyebarluasan data secara sistematis.

Pada sesi kedua, peserta mengikuti kegiatan Identifikasi Kebutuhan Desa secara partisipatif. Aparat kelurahan, Agen Statistik, Ketua RT, dan Ketua RW bersama-sama memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat, mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi, sekaligus menggali potensi yang dimiliki Kelurahan Girimulyo.

Sementara itu, sesi ketiga diisi dengan Penentuan Output, yaitu penyusunan kesepakatan mengenai produk data yang akan dihasilkan Kelurahan Girimulyo selama pelaksanaan Program Desa Cantik 2026. Produk data tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan.

Lurah Girimulyo, Fery Pattiruhu, dalam sambutannya menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang akurat agar mampu mengidentifikasi kondisi riil masyarakat, menentukan prioritas pembangunan, mengevaluasi berbagai program, hingga merumuskan kebijakan yang lebih efektif.

“Data merupakan pondasi utama dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengidentifikasi kondisi riil masyarakat, menentukan prioritas pembangunan, mengevaluasi program yang telah dilaksanakan, serta menyusun kebijakan yang lebih efektif,” ujarnya.

Fery berharap Program Desa Cantik mampu meningkatkan kapasitas aparatur Kelurahan Girimulyo dalam mengelola data sesuai standar statistik nasional. Melalui pendampingan BPS, sistem pengelolaan data di kelurahan diharapkan menjadi lebih terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga data tidak hanya tersimpan sebagai arsip, tetapi benar-benar dimanfaatkan dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.

Ia juga menekankan pentingnya peran Agen Statistik sebagai motor penggerak pengelolaan data di wilayahnya. Agen Statistik diharapkan mampu mengoordinasikan pengumpulan, pembaruan, dan pemanfaatan data secara berkelanjutan sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan satu data yang akurat, konsisten, dan terintegrasi.

“Dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan, Desa Cantik di Kelurahan Girimulyo diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Nabire, Dio Benuvin Ginting, SST., menjelaskan bahwa Program Desa Cantik lahir dari tiga amanah besar, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang menetapkan BPS sebagai pembina statistik nasional, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mendorong desa mampu mengelola informasi secara mandiri, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mengamanatkan seluruh data pemerintah harus terintegrasi, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sejak tahun 2022 hingga 2025, BPS telah membina lebih dari 2.430 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Nabire sendiri, empat wilayah telah lebih dahulu mendapatkan pembinaan, yakni Kampung Bumi Raya, Kampung Wadio, Kampung Kalisemen, dan Kelurahan Morgo. Pada tahun 2026, Kelurahan Girimulyo menjadi wilayah berikutnya yang terpilih sebagai desa binaan dalam Program Desa Cantik.

Program Desa Cantik memiliki sejumlah tujuan utama, di antaranya meningkatkan literasi statistik aparatur dan masyarakat, menstandarkan pengelolaan data agar berkualitas dan dapat dibandingkan, mengoptimalkan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan yang tepat sasaran, serta membentuk Agen Statistik yang aktif dan berkelanjutan di tingkat kelurahan.

Kepala BPS Kabupaten Nabire juga menjelaskan bahwa Desa Cantik memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah agenda strategis nasional. Salah satunya adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial. Akurasi DTSEN sangat bergantung pada kualitas data yang dikumpulkan di tingkat desa dan kelurahan.

Selain itu, Program Desa Cantik juga mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Kehadiran Agen Statistik, aparat kelurahan, Ketua RW, dan Ketua RT yang memahami pentingnya data diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan sensus tersebut.

Dalam penutup sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Nabire mengajak seluruh Ketua RT dan RW untuk menjadi penggerak kesadaran masyarakat mengenai pentingnya data. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa memberikan informasi yang benar mengenai kondisi keluarga, tempat tinggal, maupun sumber penghasilan bukanlah ancaman, melainkan upaya memperjuangkan hak agar memperoleh program pemerintah yang sesuai dengan kondisi mereka.

BPS Kabupaten Nabire juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Kelurahan Girimulyo selama pelaksanaan Program Desa Cantik 2026. Melalui kolaborasi antara BPS, pemerintah kelurahan, Agen Statistik, dan masyarakat, diharapkan lahir sistem pengelolaan data yang berkualitas sebagai fondasi pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan di Kelurahan Girimulyo.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.