INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » BPPRD Deiyai Dorong Satpol PP Pahami Perda Pajak dan Retribusi Daerah

BPPRD Deiyai Dorong Satpol PP Pahami Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Deiyai, 19 Mei 2026 – Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Deiyai, Dr. Roni Pigome hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diselenggarakan melalui kolaborasi Satpol PP dan Polres Deiyai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tuyana, Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Selasa (19/5/2026).

Dalam materinya, Dr. Roni Pigome membahas Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia menjelaskan berbagai jenis pajak daerah serta pentingnya pemahaman aparatur dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, pajak daerah dan retribusi bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, aparat Satpol PP diharapkan memahami Perda secara menyeluruh agar mampu menjalankan tugas pengawasan dan penegakan aturan secara profesional, humanis, dan edukatif.

“Pajak daerah dan retribusi bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, aparat Satpol PP perlu memahami Perda dengan baik agar dapat menjalankan tugas pengawasan dan penegakan aturan secara profesional, humanis, dan edukatif kepada masyarakat,” ujar Dr. Roni Pigome.

Peserta pelatihan yang terdiri dari anggota Satpol PP tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan terkait implementasi aturan daerah di lapangan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan aparat Satpol PP semakin memahami fungsi pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib, profesional, dan berwibawa di Kabupaten Deiyai.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.