BPJS Ketenagakerjaan Nabire Evaluasi Data Pekerja Rentan, Non-ASN dan Aparatur Kampung di Deiyai
Nabire, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nabire bersama Pemerintah Kabupaten Deiyai melakukan monitoring dan evaluasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya terkait pendataan pekerja rentan, tenaga non-ASN dan aparatur kampung yang akan mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu rumah makan di Kabupaten Nabire, Selasa (15/9/2026), dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Deiyai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire, Muslika, mengatakan proses pendataan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan program perlindungan Jamsostek dapat diberikan kepada pekerja yang tepat dan sesuai ketentuan.
Menurut Muslika, pihaknya akan memprioritaskan data yang telah tersedia, termasuk data usulan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak terkait.
“Kita prioritaskan data-data yang sudah ada, sama data-data usulan yang sudah masuk. Kemudian kita lakukan proses selanjutnya,” kata Muslika dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, setelah proses pendataan dilakukan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, termasuk bagian hukum, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Muslika juga menekankan pentingnya validitas data calon penerima perlindungan Jamsostek. Menurutnya, data yang tidak valid berpotensi menimbulkan persoalan ketika dilakukan proses verifikasi maupun pencocokan data pada sistem di tingkat pusat.
Karena itu, setiap data yang diusulkan perlu diperiksa dan dipastikan kebenarannya sebelum ditetapkan sebagai peserta penerima perlindungan.
“Data harus benar-benar valid. Jangan sampai ketika dilakukan verifikasi atau pencocokan kembali pada sistem pusat, data tersebut tidak muncul atau tidak sesuai,” ujarnya.
Perlindungan Pekerja Deiyai
Pembahasan mengenai perlindungan pekerja di Kabupaten Deiyai bukan hal baru. Pemerintah Kabupaten Deiyai sebelumnya telah menunjukkan komitmen untuk memperluas cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko sosial ekonomi.
Pada 2025, Pemkab Deiyai disebut telah mengalokasikan bantuan iuran bagi sekitar 2.000 pekerja. Program tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas perlindungan Jamsostek di wilayah Deiyai.
Sementara itu, pada Oktober 2025, Pemkab Deiyai bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menandatangani kerja sama untuk memperluas perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja sektor informal. Saat itu, Pemkab Deiyai menargetkan seluruh pekerja di daerah tersebut dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada 2026.
Upaya tersebut menjadi semakin penting mengingat pekerja informal, pekerja rentan, tenaga non-ASN dan aparatur kampung menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Muslika sebelumnya juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire terus mendorong peningkatan kepesertaan Jamsostek di wilayah kerjanya. Pada 2025, tercatat sebanyak 57.318 pekerja di lima kabupaten wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Nabire telah terlindungi program Jamsostek, terdiri dari 19.758 pekerja formal dan 37.560 pekerja informal.
Wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire tersebut mencakup Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya.
Pada periode Januari hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire juga telah membayarkan klaim sebesar Rp29,2 miliar untuk 1.920 kasus. Klaim tersebut mencakup sejumlah program, antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan Jamsostek tidak hanya berkaitan dengan kepesertaan, tetapi juga menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ketenagakerjaan lainnya.
Validasi Data Jadi Kunci
Dalam monitoring dan evaluasi di Nabire tersebut, validasi data menjadi perhatian utama. Data pekerja rentan, non-ASN dan aparatur kampung yang diusulkan harus sesuai dengan identitas kependudukan serta memenuhi persyaratan kepesertaan.
Karena itu, koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan data antara daftar usulan di daerah dengan data yang tercatat dalam sistem.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deiyai beserta jajaran, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deiyai, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Deiyai.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan proses pendataan dan verifikasi calon peserta dapat semakin tertib sehingga perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Deiyai dapat diberikan secara tepat sasaran.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan target perluasan perlindungan pekerja di Deiyai, terutama bagi kelompok pekerja yang selama ini memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap risiko pekerjaan.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar