BPH Migas Sosilalisasikan Implementasi Sub Penyalur BBM Di Nabire, Guna Percepatan BBM Satu Harga
Bertempat di Hotel Mahavira, Jalan Merdeka, Nabire, Sabtu 1 September 2018, telah dilaksanakan Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur dalam rangka Percepatan Penerapan BBM satu harga secara nasional.
Hadir dalam sosialiasi ini, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak & Gas Bumi (BPH Migas, Marwansah Lobo Balia, anggota Komisi VII DPR-RI, Muhammad Yudi Kotouki, Kepala Bidang Migas Dinas ESDM Provinsi Papua, Chris Thomas Nuboba, Kasubdit Pengaturan BBM BPH Migas, Luluk Priambudi serta perwakilan pemerintah kabupaten Nabire yang diwakili Asisten II Setda Nabire, Ir. Thaib Syaifudin.
Dalam arahannya, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak & Gas Bumi (BPH Migas, Marwansah Lobo Balia mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini guna menjamin ketersediaan BBM dan distribusinya sekaligus aksesnya kepada masyarakat tertumaa di daerah yang sulit dijangkau di Papua, dan hal ini menjadi tanggung jawab BPH Migas selaku lembaga yang ditunjuk pemerintah guna mengawasi kegiatan hilir migas dan distribusi BBM secara nasional.
Diakui Marwansah keberadaan 7 ribu lebih SPBU di seluruh Indonesia belum optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat akan BBM, sementara untuk membangun SPBU yang baru dibutuhkan investasi yang cukup besar,
Oleh karena itu untuk menjangkau wilayah yang belum ada SPBU-nya, perlu adanya sub penyalur yang legal sehingga distribusi BBM bisa merata dan menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, khususnya di Papua dalam rangka Percepatan Penerapan BBM satu harga secara nasional.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR-RI, Muhammad Yudi Kotouki berharap agar pengelolaan industri migas perlu dilakukan secara profesional dan transparan sehingga mampu memberikan ketersediaan BBM kepada masyarakat.
Diharapkan melalui program sub penyalur, daerah yang terpencil, terdepan dan terluar (3T) bisa ikut menikmati pembangunan, khususnya dalam mendapatkan BBM yang harganya sama dengan wilayah lain.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan