BKPSDM Nabire Buka Suara Soal Keterlambatan Penyerahan SK PPPK Formasi 2024
Nabire, 14 Februari 2026 – Kepala BKPSDM Kabupaten Nabire, Yohanes Pigome, S.Sos., MM., MH., memberikan penjelasan terkait keterlambatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi honorer K2 Formasi Tahun 2024 untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nabire.
Yohanes menjelaskan, dari total 196 SK yang diproses, sebanyak 184 SK telah rampung. Sementara itu, masih terdapat 12 SK yang belum selesai sehingga penyerahan belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Dari 196 SK itu, sekitar 184 sudah terproses. Masih ada 12 yang belum, jadi kita menunggu yang 12 ini selesai dulu, baru dilakukan penyerahan,” ujarnya kepada Nabire.Net, Sabtu (14/02)
Ia menegaskan, keterlambatan tersebut berkaitan dengan kepastian anggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan anggaran sebelum SK dibagikan.
“Setelah saya lapor ke Pak Bupati, beliau menyampaikan bahwa kita pastikan dulu mereka punya anggaran. Artinya gaji mereka harus sudah tersedia,” jelas Yohanes.
Yohanes menerangkan, gaji PPPK bersumber dari transfer pemerintah pusat dan tidak satu paket dengan Dana Alokasi Umum (DAU). Oleh karena itu, proses pencairannya memiliki mekanisme tersendiri.
“Kita tidak mau kejadian seperti CPNS sebelumnya, SK sudah dibagikan, mereka sudah kerja, tapi tiga bulan pertama belum terima gaji karena transfer dari pusat belum masuk,” katanya.
Ia memastikan, penyerahan SK honorer K2 Formasi 2024 akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan kepastian anggaran selesai.
Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi aksi ratusan honorer K2 yang sebelumnya mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Nabire di Jalan Pepera, Distrik Nabire, Rabu siang (11/2/2026), guna mempertanyakan kejelasan penyerahan SK.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar