Besok Pilkada Susulan Paniai Dilaksanakan, Logistik Pilkada Sudah Selesai Didistribusikan
Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Paniai yang tertunda 27 Juni lalu, akan dilaksanakan rabu esok, 25 Juli 2018. Keputusan tersebut sesuai Keputusan KPU Papua Nomor 94/PL.03.1/91/Kpt/Prov/VII/2018 tentang Tahapan, Program & Jadwal Pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Paniai Tahun 2018.
Pilkada Paniai seharusnya dilaksanakan sesuai jadwal nasional yakni 27 Juni 2018, namun karena alasan keamanan, sehingga pelaksanaannya ditunda.
Selain itu tanggung jawab penyelenggara Pilkada Paniai yang sebelumnya dilakukan oleh KPU Paniai, kini diambil alih langsung oleh KPU Papua.
Sesuai tahapan dan jadwal dari KPU Papua, pemungutan suara (pencoblosan) akan dilaksanakan serentak pada tanggal 25 Juli 2018, demikian halnya dengan penghitungan suara di tiap TPS.
Sementara itu, distribusi logistik Pilkada sudah selesai dilaksanakan hari ini (24/07). Pengawalan distribusi Logistik Pilkada dilakukan oleh aparat TNI dan Polri.
Logistik Pilkada itu didistribusikan ke 23 Distrik, 216 kampung, dengan jumlah TPS sebanyak 267 buah.
Dari 23 Distrik tersebut, 6 Distrik akan dijangkau melalui udara oleh pasukan pengamanan, 13 Distrik ditempuh melalui jalan air/danau, 4 Distrik melalui jalur darat, dan pasukan yang diterjunkan sebanyak 539 personil gabungan TNI/Polri.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar