Berkas Perkara Pelaku Pencurian Rumah Warga Di Jalan Yan Mamoribo Nabire Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Nabire
Kasus Pencurian yang terjadi sekitar pukul 03.00 Wit, 2 Januari 2018 lalu di kediaman IAB (36) warga Jalan Yan Mamoribo, Kabupaten Nabire, telah dilimpahkan berkas perkaranya berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Nabire.
Pelimpahan berkas perkara tersangka ASS (16) tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Nabire, Selasa (27/02). Penyerahan berkas perkara dan barang bukti tersangka ASS ini dipimpin langsung oleh Bripka Frits Tonci Wakum, bersama 2 Penyidik Sat Reskrim Polres Nabire, yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum Yan Naftali Mambrasar SH.
Kapolres Nabire, AKBP Sony Sanjaya, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio W. Kusuma SIK menjelaskan bahwa pada waktu kejadian tersebut, pelapor IAB bersama istrinya sedang istrirahat di dalam kamar. Kemudian berselang pukul 06.00 pagi, korban bangun dan kaget melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka dan melihat barang-barang yang berada di ruang tamu sudah tidak ada.
Adapun barang yang raib digondol tersangka ASS berupa 2 unit TV merk Samsung dan Toshiba, serta 1 buah HP Samsung warna putih.
Dari kejadian yang dialami korban, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Nabire, dan tersangka ASS berhasil diciduk.
(Humas Polres Nabire/E.L)
Tinggalkan Balasan