INFO NABIRE
Home » Blog » Batas Waktu Penyerahan Berkas Ditutup, 3 Partai Tidak Serahkan Berkas Ke KPU Nabire

Batas Waktu Penyerahan Berkas Ditutup, 3 Partai Tidak Serahkan Berkas Ke KPU Nabire

KPU kabupaten Nabire akhirnya secara resmi menutup kegiatan penyerahan berkas oleh 9 Partai Politik yang akan mengikuti Pemilu Legislatif 2019, rabu malam 22 November 2017, pukul 24.00 wit.

Ketua KPU Nabire, Nelius Agapa melalui pesa singkatnya kepada Nabire.Net, kamis pagi (23/11) menjelaskan, penyerahan berkas tersebut menindaklanjuti Surat dari KPU RI No : 710/PL.01.1-SD/03/KPU/XI/2017 perihal pelaksanaan putusan Bawaslu RI.

“KPU Nabire akan memverifikasi administrasi tanggal 21-30 November 2017 terhadap 6 partai masing-masing PKPI, Partai Idaman, Partai Rakyat, PIKA, Parsindo dan PBB, ke 6 partai tersebut telah menyerahkan berkas periode 16 dan 17 Oktober 2017, khusus partai PKPI dan PBB kembali menyerahkan berkas KTA/KTP pada tanggal 20-22 November 2017, berkas yang diserahkan akan diverifikasi. “, beber Nelius.

Lebih lanjut Nelius mengatakan 3 partai lainnya yaitu partai Bhineka Indonesia, Partai Republik dan Partai Pengusaha & Pekerja Indonesia karena tidak menyerahkan berkasnya selama tanggal 20-22 November 2017, tidak dapat diverifikasi.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.