Pihak Kepolisian Resort Nabire, melakukan mediasi penyelesaian persoalan sengketa tanah di Kampung Topo Distrik Uwapa yang melibatkan kedua belah pihak dari suku Dani. Pertemuan tersebut digelar di Aula Polres Nabire, kamis (29/01), dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP H.R Situmeang S.Ik SH.
Pertemuan yang juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nabire Mesak Magai, Kepala Suku Wate Didimus Waray, Kepala Suku Dani Yopi Murib, Kepala Suku D3N Ayub Wonda, dan sejumlah tokoh penting lainnya berjalan baik da lancar.
Tujuan diadakannya pertemuan ini adalah untuk mencari solusi atas persoalan lokasi tanah yang dihuni oleh kedua pihak yang berseteru tersebut. Awalnya kedua belah pihak ini mengklaim kepemilikan lokasi dimana mereka sudah tempati. Di akhir pertemuan itu, disepakati bahwa lokasi dengan luas 200 meter X 1 KM itu diserahkan kepada satu pihak. Sementara pihak lainnya, dalam pertemuan kemarin sempat terungkap, untuk meminta bantuan dari Kepala Suku Wate, Didimus Waray untuk mencarikan lokasi lain.
Sementara itu, soal ganti rugi atas telah jatuh korbannya warga imbas perselisihan lokasi, pada pertemuan kemarin belum dibahas. Dari pihak korban menyampaikan bahwa dirinya masih harus berkomunikasi dengan pihak keluarga lain untuk membicarakan masalah ganti rugi tersebut. Dirinya akan mengusahakan dalam satu atau dua hari kedepan sudah ada jawaban terkait ganti rugi tersebut.
Dituturkan Kapolras AKBP. H. R. Situmeang, S.IK., SH, apa yang telah disepakati bersama pada pertemuan kali ini, agar sama-sama dilaksanakan. Sementara itu soal ganti rugi, tutur Kapolres Nabire, diharapkan dari pihak korban untuk segera berbicara dan memberikan jawabannya. Dan untuk selanjutnya akan dilakukan pertemuan dan disampaikan kepada pihak pelaku terkait ganti rugi tersebut.
Leave a Reply