Badan Pengurus Gereja Kingmi Jemaat Efata Dabaa Dogiyai & Tiga Komisi Dilantik Gembala Sidang

Dogiyai, Badan Pengurus Gereja Kingmi Jemaat Efata Dabaa, Kabupaten Dogiyai berikut tiga komisi, dilantik oleh Gembala Sidang, seusai Ibadah Minggu Pagi, Minggu (08/01/2023).
Adapun ketiga komisi yang dilantik adalah Komisi Perkauwan. Komisi Pemuda dan Komisi Anak dan Remaja.
Sebelum dikukuhkan dan dilantik oleh Gembala Sidang, Pdt. Yonatan Pigai, S.Th, terlebih dahulu dibacakan SK Pelantikan oleh Sekretaris Badan Pengurus Jemaat, Yohanes Dumupa, SE.
Badan Pengurus Jemaat dan Tiga Komisi yang dilantik tersebut akan bertugas melayani selama 5 tahun kedepan yakni 2022-2027.
Gembala Sidang, Pdt. Yonatan Pigai, S.Th., dalam sambutannya berharap kepada Badan Pengurus yang baru dilantik agar tetap semangat melayani Tuha demi memenangkan jiwa.
Selain itu, Yonatan Pigai berharap Badan Pengurus yang baru dilantik juga harus menjaga kepercayaan yang sudah diberikan untuk melayani umat dengan setia.
Gembala Sidang, Pdt. Yonatan Pigai, S.Th., mengucapkan selamat memimpin selama 5 tahun kedepan dalam pelayanan Tuhan, dan semoga dapat mengatur arah langkah pelayanan organisasi masing-masing dengan baik dan benar.
Pengukuhan dan pelantikan ini selanjutnya didoakan oleh Gembala Sidang dilanjutkan penyerahan SK oleh Sekretaris Badan Pengurus Jemaat, Yohanes Dumupa,SE.
[Nabire.Net]


Leave a Reply