Aparat Razia Ranmor, Sajam, Miras dan Senmu di Pantai Nabire
Nabire, Dalam rangka Cipta Kondisi di Wilkum Polres Nabire dilaksanakan razia atau penertiban ranmor, sajam, miras dan senmu (senjata api dan amunisi), bertempat di Pantai Nabire, Senin sore (15/02/21).
Razia atau penertiban ranmor, sajam, miras dan senmu tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Regu II AKP Yadang bersama 25 personil yang tergabung dalam regu II (dua).
Dalam arahannya, AKP Yadang mengatakan kegiatan cipkon ini dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas dan kecelakaan di Kabupaten Nabire.
“Sasaran dalam giat razia adalah senmu, sajam, miras dan kendaraan baik roda du dan roda empat yang tidak melengkapai surat kendaraan,” kata AKP Yadang.
Adapun barang bukti yang diamankan, ranmor roda dua sebanyak 13 unit, ranmor roda empat sebanyak 1 unit dan sajam 1 buah sangkur.
“Secara umum kegiatan sore tadi berjalan aman dan terkendali dalam kegiatan razia,” ungkap AKP Yadang.
[Nabire.Net/Humas Polres Nabire]



Leave a Reply