Aparat Gabungan Amankan Warga yang Berpotensi Ganggu Pencoblosan
Nabire – Sekitar 100 orang warga yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada Nabire 2020, diamankan aparat keamanan, rabu pagi (09/12).
Aparat menahan sekitar 100 warga tersebut di lapangan Polres Nabire sekitar pukul 10.13 WIT.
Setelah dilaksanakan pengecekan, puluhan masyarakat tersebut berasal dari luar Kabupaten Nabire yang ingin melaksanakan pencoblosan pada Pilkada Nabire.
Sekitar pukul 10.40 WIT, Petrus Tekege selaku Ketua KPPS 06, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, mendatangi Mapolres Nabire untuk mengamankan diri terkait permasalahan ditemukannya C Pemberitahuan KWK yang palsu sebanyak 51 lembar yang sudah terlanjur dicoblos.
Mendapati hal tersebut, Petrus selaku Ketua KPPS mengambil keputusan untuk menghentikan pencoblosan sampai dengan ada petunjuk lebih lanjut dari Ketua KPUD Nabire.
Pukul 10.46 WIT, aparat juga mengamankan warga berinisial YY asal Kabupaten Paniai, yang kedapatan membawa 78 formulir C Pemberitahuan KWK untuk pencoblosan dan uang sebanyak 30 juta.
YY mengaku diberikan oleh Timses salah satu Paslon, terindikasi uang dan formulir tersebut akan di bagikan kepada masyarakat untuk memilih salah satu Paslon.
Pukul 10.58 WIT telah diamankan puluhan orang warga masyarakat asal Kabupaten Puncak Jaya di Mapolres Nabire ketika mau melaksanakan pencoblosan di TPS.
Menurut keterangan salah satu masyarakat, mereka diperintahkan oleh Timses salah satu Paslon.
Pukul 11.30 WIT telah diamankan puluhan warga masyarakat oleh personil gabungan TNI/Polri di Mapolres Nabire. Setelah dilaksanakan pengecekan puluhan masyarakat tersebut berasal dari luar Kabupaten Nabire yang ingin melaksanakan pencoblosan di Pilkada Nabire.
Dari warga masyarakat yang diamankan tersebut di temukan barang bukti 51 formulir C Pemberitahuan KWK Palsu yang bukan di tanda tangani oleh Ketua KPPS 06, Kelurahan Karang Mulia.
Terdapat 78 lembar formulir C Pemberitahuan KWK Palsu beserta uang tunai sebesar Rp. 30.000.000.-
Terdapat lima unit KTP dengan identitas yang berbeda. Terdapat puluhan masyarakat yang tidak ber-KTP Kabupaten Nabire namun memanfaatkan C Pemberitahuan KWK untuk melakukan pencoblosan.
Diketahui masyarakat yang diamankan bukan berasal dari Kabupaten Nabire, dan merupakan pemilih siluman atau melakukan mobilisasi massa yang digerakkan oleh para Paslon untuk melaksanakan pencoblosan di TPS dengan membawa C Pemberitahuan KWK Palsu atau hasil scan serta tidak mempunyai KTP Nabire.
Terkait hal ini, Bawaslu Nabire berencana merekomendasikan PSU pada 4 TPS, termasuk di dalamnya TPS 06 Karang Mulia.
Sementara itu warga yang dicurigai sebagai tim sukses dari salah satu Paslon yang membawa formulir C Pemberitahuan KWK dan uang tunai dalam jumlah banyak, saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan oleh pihak Reskrim Polres Nabire.
Tidak menutup kemungkinan masih adanya pemilih siluman yang melakukan mobilisasi massa di Kabupaten Nabire yang tidak sempat diamankan oleh personil gabungan TNI/Pokri.
[Nabire.Net/Reyn.W]



The Power Emak Emak
Ada harus kitong dari pendukung emak emak tidak dibagi undangan
Ternyata ini masalahnya
Yulian Anouw
Yes