INFO PAPUA
Home » Blog » Buntut Kericuhan Dogiyai, Pemkab Akan Terbitkan SK Pelarangan Miras

Buntut Kericuhan Dogiyai, Pemkab Akan Terbitkan SK Pelarangan Miras

(Buntut Kericuhan Dogiyai, Pemkab Akan Terbitkan SK Pelarangan Miras)

Dogiyai, Bertempat di Mapolres Nabire, sabtu (24/07), telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembahasan situasi kamtibmas di Dogiyai.

Rapat dipimpin Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, S.IP, dihadiri Dirpam Obvit Polda Papua, Kombes Pol M. Lilipaly, Dandim 1705/Nabire, Letkol Inf Anjuanda Pardosi, S.E., M.Si, Kapolres Nabire, AKBP. Kariawan Barus SH,Sik, MH.

Hadir juga Ketua DPRD Dogiyai, Elias Anouw, Danyon RK. 753/AVT, Letkol Inf.  Denny Salurerum, Danramil 1705-04/ Moanemani, Mayor Inf Abu Bakar, Pabung Kab. Dogiyai, Mayor Inf Untung, Dansatgas Lanal Nabire, Kapten Mar I Wayan A, serta para pejabat, Tripika (Kadistrik, Danramil dan Kapolsek Distrik Mapia dan Monamani dan Para tokoh agama, tokoh adat/kepala suku dan tokoh pemuda.

Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Alfian, memaparkan  kejadian yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 di Kab. Dogiyai, adapun beberapa data kerugian materil yang terdata di pihak kami total yang habis terbakar yaitu 37 unit rumah, 20 unit motor, 1 unit mobil, 1 unit mobil dumtruk. Data tersebut merupakan data hasil pengecekan langsung di TKP.

Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP. Kariawan Barus SH,Sik, MH, mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan dari TNI dan Polri yang sudah hadir dalam pertemuan hari ini, sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan baik.

“Pertama-tama kami akan menyampaikan beberapa hal terkait situasi Kamtibmas diwilayah Kab. Dogiyai, kami sudah melaksanakan pertemuan Forkopimda mempunyai hasil kesepakatan bersama yaitu pertemuan dilaksanakan di tempat ini yaitu Polres Nabire. Terkait dalam hal ini saya juga akan menyampaikan bahwa atas kejadian yang terjadi di Kab. Dogiyai kita yang berada disini akan mencari solusi penyelesaian masalah bersama sehingga permasalahan tersebut tidak berlarut-larut. Jangan ada pikiran terkait masalah ini merasa tidak akan pernah tersentuh dengan hukum, atas kejadian tersebut saya sangat sedih karena ini merupakan tanggung jawab kita semua dalam menyelesaikan masalah ini,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres menegaskan, sebagai umat beragama, maka kedepannya diharapkan tidak ada lagi kejadian yang seperti ini.

“Mari kita akhiri permasalahan ini dengan baik-baik sehingga masyarakat dapat hidup dengan damai dan aman, mari kita cintai Kab. Dogiyai karena Kab. Dogiyai merupakan bagian dari kita bersama. Dalam hal ini saya akan bersikap tegas apabila ada oknum kedepannya yang melakukan tindakan melanggar hukum maka pihak aparat keamanan akan menindak dengan tegas sesuai dengan hukum berlaku, kami pihak kepolisian tidak akan main-main dalam hal ini. Perlu saya tekankan kembali untuk kesepakatan kita semua siapa yang berbuat salah maka dia yang bertanggung jawab dan kita ikuti bersama prosesnya,” tandas Kapolres.

Di tempat yang sama, Dirpam Obvit Polda Papua, Kombes Pol M. Lilipaly, menyampaikan agar semua pihak terbuka dalam permasalahan ini sehingga dapat ditemukan akar permasalahan guna mendapatkan solusi yang baik.

“Kami disini tidak berkenan dalam menyelesaikan masalah setengah-setengah maupun tidak tuntas, maka apabila kita sudah temukan akar pokok permasalahan maka permasalahan tersebut akan kita carikan solusi bersama sehingga permasalahan tidak akan terulang kembali. Kami meminta kepada seluruh warga masyarakat agar bersama-sama mematuhi perintah aturan pimpinan daerah sehingga permasalahan ini mendapatkan solusi yang baik.Kami sebagai aparat keamanan sangat terbuka kepada siapapun, diharapkan warga masyarakat dapat menyampaikan keluh kesah sehingga akar permasalahan ditemukan untuk dicarikan solusi bersama,” katanya.

Sementara itu, Dandim Nabire, Letkol Inf Anjuanda Pardosi, S.E., M.Si, mengucapkan terima kasih atas waktu dan tempat yang disediakan kepada kami, kami disini akan menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan yang terjadi di Kab. Nabire guna mendapatkan solusi yang baik.

“Terkait dengan adanya permasalahan ini sudah membuat kita resah sehingga kita Forkopimda mempunyai kesepakatan bersama untuk melaksanakan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kita diciptakan Tuhan didunia ini sama tidak ada perbedaan, kalau ada perbedaan agama, kulit, ras maupun suku itu merupakan kekayaan Bangsa kita sehingga perbedaan tersebut tidak perlu dijadikan suatu perbedaan yang berujung menjadi masalah. Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian di Kab. Dogiyai karena masyarakat yang berada di Kab. Dogiyai merupakan saudara-saudara kita juga, kita syukuri perbedaan ini karena semua itu merupakan ciptaan dari Tuhan. Perlu saya sampaikan juga kepada seluruh masyarakat apabila ada oknum TNI dan Polri yang bertindak tidak sesuai dengan aturan hukum maka warga masyarakat mempunyai hak untuk melaporkan hal tersebut sehingga kami sebagai pimpinan berkewajiban untuk menegurnya,” kata Dandim.

Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, S.IP mengatakan, pihaknya sangat kecewa kepada oknum masyarakat yang telah melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum sehingga menimbulkan permasalahan sampai dengan saat ini.

“Langkah-langkah yang akan kita ambil yaitu membuat aturan terkait minuman keras antara lain aturan dimasing-masing kampung, apabila ada oknum yang minum Miras maka akan ada sanksi. Kebiasaan masyarakat Kab. Dogiyai masih mudah terprovokasi isu-isu yang belum tentu kebenarannya maka diharapkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi setiap isu permasalahan yang beredar. Terkait permasalahan ini dapat kami yakinkan dari masyarakat yang terlibat masalah ini pasti orang tuanya tidak akan menyetujuinya, karena tidak orang tua yang akan menyuruh tindakan seperti itu yang jelas dilarang sama agama maupun hukum. Kami harapkan kepada pihak kepolisian untuk bertindak tegas apabila kedepan ada yang bertindak melanggar hukum maka harus diproses dan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan di Kab. Dogiyai sehingga program pembangunan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya guna meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat Kab. Dogiyai,” ujar Bupati Dogiyai.

Sementara Ketua DPRD Dogiyai, Elias Anouw menegaskan, legislatif akan bersama-sama dengan pemerintahan daerah untuk bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

“Mari kita secara bersama-sama dalam menyelesaikan masalah ini dengan melibatkan semua pihak sehingga permasalahan tidak akan muncul terulang kembali,” katanya.

Bupati Dogiyai akan segera membuat SK peraturan minuman keras supaya diterapkan diseluruh kampung-kampung maupun desa. Setelah tim dan SK sudah terbentuk dan dibuat, maka selanjutnya akan dilaksanakan penandatangan komitmen hasil kesepakatan bersama oleh semua pihak beserta Forkopimdaplus dan akan dilakukan doa bersama dengan lintas agama di Kab. Dogiyai.

Setelah adanya komitmen kesepakatan bersama maka apabila ada yang melakukan tindakan melanggar hukum maka akan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku, dalam hal ini maka perlunya keterlibatan para tokoh pemuda dan tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk mendukung penerapan ini secara bersama-sama.

Ketua tim perumus penyelesaian masalah yang akan diketuai oleh Bpk Drs. Samuel Rihi, M. Si . (Asisten III Pemda Kab. Dogiyai) dan melibatkan semua unsur TNI-Polri maupun para tokoh.

[Nabire.Net]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.