Pembagian Lampu Solar Cell di Distrik Hitadipa & Distrik Sugapa Intan Jaya

Intan Jaya – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kabupaten Intan Jaya melakukan pembagian lampu penerangan solar cell kepada warga masyarakat yang berada di kampung Bilogai, Distrik Sugapa, kabupaten Intan Jaya, Rabu (03/02/21).
Pembagian tersebut dilaksanakan di kediaman Petrus Belau selaku staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kabupaten Intan Jaya.
Petrus Belau dalam kesempatan tersebut mengatakan, bantuan lampu penerangan solar cell ini baru bisa mengakomodir dua Distrik di kabupaten Intan Jaya yaitu Distrik Sugapa dan Distrik Hitadipa.
“Bantuan ini kami Dinas memberikan kepada masyaakat setempat namun tidak sesuai dengan harapan masyarakat sebab pembagiannya sore dan malam dan membagikan kepada orang atau warga pendatang,” kata Belau.
Masyarakat yang belum dapat bagian, datang ribut di kediaman saya karena mereka tahu bahwa saya sebagai Staf Dinas tersebut dan juga dengan alasan mereka belum dapat, padahal stok barangnya terbatas.
“Lampu dan solar cell per kampung dijatah 30 buah tetapi untuk kampung yang terdekat dengan ibukota kabupaten. Kalau kampung terjauh sementara ini belum dapat,” imbuh Petrus Belau.
Sementara itu Decky Belau yang juga salah seorang Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kabupaten Intan Jaya mengatakan, warga yang belum dapat tidak perlu kecewa karena nantinya akan ada pembagian lampu dan solar cell lagi walaupun waktunya belum diketahui oleh Dinas.
“Jumlah lampu dan solar cellnya 40 Box. Isi dalam satu boks 6 pasang, jadi jumlah keseluruhannya 240 buah, sehingga masyarakat yang belum dapat tunggu tahapan berikutnya,” kata Decky,
Salah seorang tokoh intelektual kampung Bilogai, Anius Belau, mengaku bahwa dirinya yang menangani pembagian lampung dan solar cell di Distrik Hitadipa, sedangkan di Distrik Sugapa ditangani Staf Dinas.
Ayub Sondegau salah satu tokoh intelektual juga menyatakan bahwa pembagian lampu dan solar cell tidak sesuai dengan harapan kami masyarakat sebab banyak yang dapat adalah pedagang dan pihak keamanan hingga masyarakat banyak yang tidak dapat,” ungkapnya.
Oleh karena itu Ayub menegaskan, untuk tahapan selanjutnya, lampu dan solar cell hanya boleh untuk warga sipil asli Papua di Intan Jaya saja.
[Nabire.Net/Tianus Bagau/PRP]
Tinggalkan Komentar