Noken Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Yang Perlu Dijaga Kelestariannya

Jayapura – Noken merupakan kerajinan tradisional masyarakat Papua berwujud serupa tas bertali yang cara membawanya dikalungkan di leher atau digantungkan pada kepala bagian dahi yang diarahkan ke punggung.
Noken, dirajut atau dianyam dari serat pohon atau daun pandan yang kadangkala juga diwarnai dan diberi berbagai perhiasan.
Noken dapat dimanfaatkan sebagai tas, pakaian, atau pun penutup kepala. Noken berukuran besar bisa dipakai untuk membawa hasil kebun, hasil laut, kayu, bayi, anak babi, anak anjing, belanjaan, dan sebagai lemari atau tempat menyimpan barang berharga.
Noken berukuran kecil berfungsi untuk membawa barang pribadi. Sebagai pakaian, noken bisa dipakai untuk baju, rok, atau pakaian adat untuk menyambut tamu.
Semua suku bangsa yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki noken sebagai sesuatu yang sangat melekat pada semua aspek kehidupannya. Noken menjadi salah satu identitas budaya setiap suku di Papua dan merupakan benda yang mereka banggakan.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua untuk menetapkan noken sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO tidaklah mudah.
Setelah melalui proses yang panjang dan rumit yang memakan waktu lebih dari dua tahun, akhirnya noken yang merupakan kerajinan tangan khas masyarakat Papua, pada 4 Desember 2012 telah diinskripsi oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda yang memerlukan perlindungan mendesak.
Dengan ditetapkannya noken oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menunjukkan bahwa dunia telah mengakui noken sebagai salah satu identitas budaya masyarakat Papua yang perlu dijaga kelestariannya.
[Nabire.Net/Hari Suroto]
Tinggalkan Komentar