Legislator Dogiyai Minta Pemkab Nabire Sterilkan Penjual Miras

Nabire – Pemerintah Kabupaten Nabire harus berani dan tegas menutup para penjual miras yang ada di kabupaen Nabire. Dengan ditutupnya penjual miras di Nabire, maka hal tersebut otomatis berdampak bag menurunnya korban berjatuhan akibat miras.
Demiian penuturan Legislator DPRD Dogiyai, Yusak Ernes Tebai S.Pd, Juamt (26/10).
“Jika Nabire tidak menutup tempat penjual miras, maka kabupaten tetangga seperti Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Intan Jaya akan terdampak peredaran miras. Jika tidak, pemkab Nabire bertanggung jawab dan berdosa telah membiarkan korban berjatuhan akibat miras”, katanya.
Lanjut, Tebai meminta Bupati dan wakil Bupati Nabire segera tutup tempat Penjualan miras yang ada di Nabire, sehingga surat perizinan dikeluarkan oleh dinas terkait melalui bupati segera dibatalkan dan ditutup.Katanya.
Hal tersebut tidak laksanakan dengan baik,maka nanti pihak Korban atau Masyarakat tuntut sama Bapak Bupati dan Dinas terkait untuk mengizinkan tempat penjualan itu.Ujarannya,
[Nabire.Net/Jhon Piyaiyepai Magai]
Tinggalkan Komentar