Pembinaan & Implementasi Hukum & Peraturan Bagi ASN Kemenag Nabire
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, melaksanakan kegiatan Pembinaan & Implementasi Hukum dan Peraturan Bagi ASN Kantor Kementerian Agana di Kabupaten Nabire.
Kegiatan yang dihelat oleh Sub Bagian Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua ini berlangsung sehari bertempat di Hotel Getz Nabire, Kamis 23 Agustus 2018.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Nabire, Katrina S.Ag MM mengatakan, kegiatan pembinaan hukum yang dilakukan ini tentu akan bermanfaat bagi peserta yang notabene adalah seorang ASN. Dikatakan seorang ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari harus bisa memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban.
“Seorang ASN Kementerian Agama dalam menjalankan tugas setiap hari, harus berpedoman pada Visi dan Misi Kementerian Agama serta aturan-aturan lain yang telah disepakati, Hal ini menunjukan bahwa seorang ASN dalam menjalankan tugasnya dia dilindungi tapi juga dibatasi oleh aturan hukum yang berlaku di republik ini,” tutur Katrina.
Hadir dalam kegiatan ini diantara Kepala Sub Bagian Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Papua, para Pejabat Eselon dan Panitia Pelaksana Kegiatan dari Kanwil.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Komentar