Tim Biro Pemkam Papua Gelar Evaluasi Pemekaran Kampung Mosan, Distrik Napan, Nabire

Tim Biro Pemerintahan Kampung Provinsi Papua didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung kabupaten Nabire menggelar evaluasi pemekaran kampung, kamis 23 November 2017 di kampung Mosan, Distrik Napan Nabire.
Tim Biro Pemerintahan Kampung Provinsi Papua dipimpin Kasubag Kelembagaan & Perangkat Kampung/Kelurahan, Fraimon Wondiwoi SE M.Si bersama Kasubag Daerah Otonomi Baru, Adolf Fitowin dan Anita Mambai Amd.IP.
Turut hadir Kepala Bidang Penataan & Kerjasama Kampung, DPMK kabupaten Nabire, Alanthino Wiyai SSTP M.Si, dan Kepala Seksi Umum Polsek Napan, Aipda Sarmin Tangadji, aparat Kampung, Tokoh Masyarakat dan warga kampung Mosan.
Kasubag Kelembagaan & Perangkat Kampung/Kelurahan, Fraimon Wondiwoi SE M.Si mengatakan, persyaratan menjadi kampung pemekaran definitif salah satunya yaitu kampung tersebut sudah berdiri sendiri dan terpisah dari kampung induk minimal 3 tahun dan kampung Mosan sudah 4 tahun.
Selain itu, jumlah Kepala Keluarga minimal 100 KK dan kampung Mosan sudah memenuhi syarat yaitu 106 KK. Ditambah jumlah penduduk Kampung Mosan sebanyak 509 jiwa dan Kampung Mosan memiliki infrastruktur seperti sekolah Gereja dan lain-lain.
Setelah menerima berkas dari Kepala Kampung Mosan, Fraimon menyampaikan akan memperjuangkan Kampung Mosan agar bisa berdiri sendiri dan terlepas dari kampung induk.
(Humas Polres Nabire)





Tinggalkan Komentar