Tidak Puas, LBH Papua Bersama Suku Yerisiam Ajukan Banding
Hardi, SH selaku Kepala Operasional LBH Papua menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara terhadap Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura terhadap Perkara Nomor 22/G/2015/PTUNJPR.






Tinggalkan Komentar