INFO NABIRE
Home » Blog » Busung Lapar Ancam Dua Warga Pemilik Ulayat Kebun Sawit PT. Nabire Baru & Sariwana Adi Perkasa

Busung Lapar Ancam Dua Warga Pemilik Ulayat Kebun Sawit PT. Nabire Baru & Sariwana Adi Perkasa

Otrik-Inggeruhi-publish

(Utrek Inggeruhi, anak dari kampung Sima pemilik hak ulayat yang sudah setahun menderita gizi buruk (busung lapar) dok. yerisiam)

Ibu Florensina Hanebora bersama anaknya Utrek Inggeruhi masih terbaring lemas karena busung lapar yang didertitanya sejak Agustus 2013 belum juga baik. Mereka dirujuk untuk pengobatan selanjutnya ke Jayapura. Pihak keluarga sudah berupaya untuk berobat ke RS Nabire, namun karena kurang biaya, kini kembali tinggal di rumah.

Sekretaris Suku Yerisiam melaporkan bahwa kasus busung lapar ini sudah lebih dari setahun, sudah ada permohonan kepada pihak mitra mereka dari perkebunan untuk bantu penanganan biaya berobat, tapi, Roberth mengatakan hal itu ditolak mentah-mentah oleh manajemen kebun. Selama lebih dari setahun, katanya, sudah berobat ke RS di kota tapi dipulangkan akibat kekurangan biaya.

“Saya punya kaka perempuan yang mengalami kelumpuhan setengah namanya Laurensina Hanebora dan Keponakan bernama Utrek Inggeruhi yang mengalami Gizi Buruk”. Tino menyesalkan sikap dari PT. Nabire Baru yang tidak mau tanggapi permintaan pemilik hak ulayat setempat. Sa sudah tulis permohonan minta dana untuk antar ke Jayapura paska pihak RS kasi rujukan, namun tidak pernah dijawab. Alasan perusahaan kepada pemilik hak ulayat belum ada hasil buah sawit. Lanjutnya, perusahaan bilang sementara tidak ada pos keuangan untuk kesehatan dan pendidikan. Menanggapi sikap dari perusahaan, Tino kecewa. “Baru harus tunggu sampai panen baru dong berobat ka ???, kesalnya.

Konsorsium usaha yang dikomandoi oleh Imam Basrowi di Nabire mengelola hutan kayu dan tanah untuk perkebunan Sawit dengan menjalankan tiga usaha berlapis. PT. Nabire Baru (Sawit), Sariwana Unggul Mandiri (IPK) dan PT. Sariwana Adi Perkasa (Sawit). Mereka borong lahan seluas 17,000 hetar yang tersebar di tiga titik pengelolaan kebun.

Ketiga perusahaan itu terbagi atas dua perusahaan pengelola kebun sawit dan satu perusahaan kelola kayu land clearing. Sementara Kampung Sima diapit oleh perusahaan tersebut. Hutan alam yang dulunya menjadi tempat bertahan hidup, kini dikusai perusahaan.

(Pusaka)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.