INFO NABIRE
Home » Blog » Kepolisian Pelabuhan Samudera Bitung Gagalkan Penyelundupan 107 Ekor Ayam Aduan Yang Akan Dibawa Ke Nabire Via KM Lambelu

Kepolisian Pelabuhan Samudera Bitung Gagalkan Penyelundupan 107 Ekor Ayam Aduan Yang Akan Dibawa Ke Nabire Via KM Lambelu

ayam

Ratusan ekor ayam jago atau lebih populer dengan sebutan ayam Filipin Segel diamankan jajaran Kepolisian Pelabuhan Samudera Bitung saat hendak diangkut kedalam KM Lambelu, Senin (6/10/2014). AKP Jolly Runtu selaku Kapolsek menjelaskan penangkapan itu dilakukan pihaknya karena ratusan ayam tersebut bakal dibawa ke Nabire dengan menggunakan kapal Pelni dan diduga akan dijual untuk jadikan ayam adu atau sabung ayam.

“Jumlahnya 107 ekor dikemas dalam 14 dus rokok besar dan 6 dos khusus, diangkut oleh dua mobil pick up dari Sawangan Minut dan dari Tatelu,” ujar Runtu di kantornya Senin kemarin.

Dijelaskannya untuk pelanggaran yang bakal disangkakan pada kasus ini adalah sesuai Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2000 tentang Karantina Hewan, dimana kalau mau bawa satwa hewan seperti ayam harus dolengkapi surat-surat. “Apa itu, diantaranya sertifikat kesehatan yang dikeluarkan dokter hewan dari daerah asal. Kemudian surat keterangan hewan yang bersangkutan,” kata dia sembari menambahkan untuk pelanggaran lainnya sementara kami selidiki. “Indikasi ayam-ayam tersebut akan dijual di Nabire dengan harga bervariatif antara Rp 2 juta sampai Rp 3 juta,” tambah.

Menurutnya, memang seharusnya dua berkas itu dibawa lalu dimasukan ke Karangtina, sehingga kami sebagai penjaga keamanan dan ketertiban didalam pelabuhan harus melakukan pengecekan segala macam bentuk barang-barang yang masuk kedalam pelabuhan. “Kalau pemiliknya bisa menunjukan suratnya kami akan lepaskan, harusnya urus dulu surat-surat yang masih kurang baru datang ke karangtina untuk proses karangtina,” jelasnya.

Untuk penanganan lanjut jika ayam itu tidak ada pemiliknya apakah akan dimusnakan atau tidak akan dikoordinasi dengan pihak-pihak terkait, karena jika ayam-ayam ini akan dijual nilainya mencapai ratusan juta. “Jika kita ambil patokan Rp 2 juta per ekor berarti ada Rp 214 juta yang akan dimiliki oleh pemilknya,” tandasnya.

(Tribun)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.