INFO NABIRE
Home » Blog » Melanggar Kesepakatan Awal Pembukaan Lahan Sawit, Pemiik Ulayat Di Kampung Wami Distrik Yaur Protes PT Nabire Baru

Melanggar Kesepakatan Awal Pembukaan Lahan Sawit, Pemiik Ulayat Di Kampung Wami Distrik Yaur Protes PT Nabire Baru

111

(Lahan Sawit PT Nabire Baru Di Distrik Yaur)

Tanah Papua, tanah yang kaya, Surga kecil yang jatuh ke bumi, itulah lagu yang dinyanyikan akhir-akhir ini oleh masyarakat Papua, untuk memuja keindahan dan kekayaan alam Tanah Papua. Namun sumber kekayaan alam yang melimpah,hutan yang luas tampa di manfaatkan dan di kelola baik bagi kelangsungan orang papua kedepan, maka semuanya akan sia-sia tak ada manfaatnya.

Persoalan mendasar yang hampir di hadapi, oleh seantero masyarakat pemilik ulayat adat di tanah papua sehingga masyarakat susah untuk memanfaatkan SDA (Sumber Daya Alam) dan tanah mereka adalah tentang Klaim HPH oleh perusahan-perusahan kayu log. HPH ini menjadi momok yang sangat menakutkan dan mengancam masyarakat papua untuk mengekspresikan hak-hak adat mereka untuk kelangsungan hidupnya.

Salah satunya adalah tanah ulayat Suku Besar Yerisiam, Kampung Wami, Distrik Yaur Nabire. Sebelumnya beberapa perusahaan kelapa sawit telah merambah ke daerah tersebut, seperti PT Jati Dharma Indah, dan saat ini yang sedang dikeluhkan warga Wami yakni PT Nabire Baru.

Aktivitas Pembukaan Lahan Oleh Perusahan Kelapa Sawit PT.Nabire Baru/PT.Sariwana Unggul Mandiri Di KM 19 Wami Distrik Yaur Nabire-Papua. Pembukaan lahan sudah melebihi kesepakatan dengan pemilik ulayat. Hal itu dibuktikan dengan pengukuran oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) Pusat. Areal yang diperuntukan oleh masyarakat adat adalah 8000 hectare, namun hasil pengukuran ternyata sudah mencapai 22000 hectare lahan yang sudah dibuka.

Pemilik Hak Ulayat di Kampung Wami Distrik Yaur, S.P Hanebora, mempertanyakan kebijakan yang diambil penguasa perkebunan Kelapa Sawit PT Nabire Baru (PT.Sariwana Unggul Mandiri) di Nabire, Imam Basrowi, yang melanggar perjanjian sebelumnya dengan warga Wami Distrik Yaur.

Tidak ada informasi ke warga bahwa wlayah perkebunan kelapa sawit sudah melebihi kesepakatan pengukuran awal. Setelah warga diam-diam melakukan pengukuran kembali, barulah diketahui sudah melebihi dari kesepakatan awal.

Post Related

Leave a Reply

  • ngatemi
    8 September, 2014 09:48 at 09:48

    Lama2 papua pung hutan habis karna orang2muka besar uang dan besok2 orang papua pung tempat bisa jd tandus macam afrika sana…pikir dong…

Your email address will not be published.