INFO NABIRE
Home » Blog » Tidak Memiliki Dokumen Perijinan, Petugas Karantina Nabire, Sita & Musnahkan 11 Ekor Ayam

Tidak Memiliki Dokumen Perijinan, Petugas Karantina Nabire, Sita & Musnahkan 11 Ekor Ayam

ayam

Petugas Karantina Pertanian kabupaten Nabire kamis pagi kemarin (28/08), memusnahkan 11 ekor ayam yang didatangkan dari Bitung ke Nabire.

Pemusnahan ini berawal dari salah seorang warga Bitung yang ditangkap di KM Lambelu karena kedapatan membawa ayam tanpa dokumen ijin dari yang bersangkutan.

Ayam dan pemiliknya langsung di bawa ke kantor Karantina yang beralamat di Jl. Raya Legari, Samabusa, untuk dimintai keterangannya, terkait barang yang dibawanya.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, dengan cara menyuntikan ketamin, setelah ayam tersebut mati, kemudian ayam dibakar dan dikubur agar tidak terjadi penyebaran terhadap hama, maupun penyakit yang dibawa oleh media pembawa tersebut. Proses pemusnahan tersebut disaksikan Komandan Subden POM Nabire, Kapten CPM. Didin, Perwakilan Dinas Peternakan Kabupaten Nabire, perwakilan Polsub Sektor KPPP Laut Nabire, perwakilan KPLP Nabire, Kepala Distrik Kimi dan Perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Nabire.

Pada saat pemusnahan, pembawa komoditi ayam tersebut, ikut menandatangani berita acara Penahanan dan Pemusnahan, sekaligus menyetujui dilakukannya Tindakan Pemusnahan terhadap ayam tersebut. Dikhawatirkan, ada indikasi aparat/oknum militer yang ikut andil dalam pemasukan ayam-ayam aduan yang sering terjadi di Kabupaten Nabire, maka Petugas Kantor Wilayah Kerja Karantina Pertanian Nabire, telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak seperti Subden POM, KPLP, KP3 Laut, Dinas Peternakan,  dan Satpol PP setempat.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.