Kasus Pembobolan Kantor Bupati Intan Jaya Masuk Babak Baru, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan
Intan Jaya, Temuan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembongkaran, pencurian, dan upaya pembakaran Kantor Bupati Intan Jaya menjadi petunjuk baru bagi aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Intan Jaya, Yoakim Mujizau, S.STP, mengatakan sejumlah barang ditemukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan peralatan yang diduga sebelumnya hilang dari kompleks Kantor Bupati Intan Jaya.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan barang berupa alat pemasangan Wi-Fi. Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi,” kata Yoakim kepada Nabire.Net, Kamis (5/11/2026).

Menurut dia, lokasi penemuan berada sekitar 2.400 meter dari Kantor Bupati Intan Jaya. Di tempat tersebut, pihaknya menemukan beberapa barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembongkaran dan pencurian.
Salah satu barang yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor. Yoakim menyebut kendaraan tersebut ditemukan di antara rerumputan dengan kondisi kunci masih tertancap.
Barang bukti berupa sepeda motor kemudian dibawa ke Polres Intan Jaya untuk diserahkan sekaligus dilaporkan kepada aparat kepolisian. Sementara barang lain, termasuk brankas dan inverter, tidak langsung dibawa karena berukuran dan berbobot cukup berat.
“Kami tidak membawa brankas dan inverter karena berat. Kami meminta pihak kepolisian melihat langsung lokasi penemuan barang tersebut,” ujarnya.
Polisi Diminta Segera Evakuasi Barang Bukti
Sekitar pukul 13.50 WIT, pihak kepolisian kemudian meminta agar barang-barang yang telah dilaporkan tersebut dievakuasi dari lokasi.
Yoakim bersama Wim Z. Joani, sopir, serta sejumlah pemuda kemudian kembali menuju lokasi. Barang-barang yang ditemukan selanjutnya dibawa dan diserahkan kepada pihak kepolisian di Mapolsek Sugapa.

Ia berharap temuan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembongkaran, pencurian, maupun dugaan upaya pembakaran Kantor Bupati Intan Jaya.

“Dengan adanya barang bukti yang sudah ditemukan, kami berharap Kapolres Intan Jaya dibantu Polda Papua Tengah dapat secepatnya mengungkap pelaku,” katanya.
Kantor Bupati Disebut Pusat Pelayanan Pemerintahan
Yoakim menegaskan, Kantor Bupati Intan Jaya bukan sekadar bangunan pemerintahan. Gedung tersebut menjadi pusat aktivitas sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus tempat pelayanan masyarakat.
Menurutnya, kondisi keamanan membuat sejumlah pelayanan pemerintahan dipusatkan dalam satu kompleks Kantor Bupati.
“Gedung Kantor Bupati adalah aset negara dan aset daerah yang wajib dijaga dan dilindungi. Kantor ini juga menjadi pusat pelayanan pemerintahan karena seluruh OPD berada di dalamnya,” jelasnya.
Ia menyebut kasus serupa telah terjadi sekitar lima hingga enam kali. Namun, menurut keterangannya, sebagian besar kasus sebelumnya belum menemukan titik terang terkait pelakunya.
Karena itu, ia meminta proses hukum dilakukan secara terbuka tanpa melihat latar belakang pihak yang diduga terlibat.
Minta Semua Pihak yang Diduga Terlibat Diperiksa
Yoakim juga menyinggung munculnya berbagai rumor di masyarakat yang mengaitkan sejumlah pihak dengan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak yang disebut-sebut tidak seharusnya langsung dianggap sebagai pelaku sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Ia meminta polisi melakukan pemeriksaan secara profesional apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum dari berbagai unsur, termasuk aparatur sipil negara maupun aparat keamanan.
“Siapa pun pelakunya, baik aparat keamanan, ASN maupun masyarakat, harus diungkap. Negara Indonesia adalah negara hukum,” tegasnya.
Menurut Yoakim, temuan barang bukti tersebut memberikan harapan baru bahwa kasus yang berulang di Kantor Bupati Intan Jaya dapat segera menemukan titik terang.
Ia juga menegaskan pentingnya proses penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti, bukan rumor atau opini yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ini rumah kita, ini tanah kita. Kami tidak mungkin merusak rumah dan kebun kami sendiri. Karena itu, periksa semua pihak yang memang terindikasi, tetapi tetap berdasarkan hukum dan bukti,” pungkasnya.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar