Mahasiswa di Nabire Soroti Hak Ulayat, Pertanyakan Pemerataan Manfaat Tambang dan Bantuan Freeport
Nabire, Persoalan pemanfaatan tanah hak ulayat dan pemerataan manfaat kekayaan alam Papua kembali menjadi sorotan. Aliansi mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Nabire, Selasa (3/11/2026), mendesak agar masyarakat pemilik hak ulayat di wilayah Meepago dan Mapia mendapatkan manfaat nyata dari aktivitas perusahaan tambang.
Dalam salah satu dari 12 tuntutan yang disampaikan, mahasiswa mempertanyakan sejauh mana keberadaan perusahaan pertambangan telah memberikan kontribusi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat adat, khususnya mereka yang memiliki tanah ulayat di wilayah operasi perusahaan.
Mahasiswa menilai, kekayaan sumber daya alam yang berasal dari tanah Papua seharusnya tidak hanya memberikan keuntungan secara ekonomi bagi perusahaan dan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat setempat.

Menurut mereka, masyarakat pemilik hak ulayat belum sepenuhnya merasakan pemerataan manfaat dari kekayaan alam yang diambil dari wilayah adat mereka.
Selain persoalan hak ulayat, mahasiswa turut menyoroti penyaluran bantuan pendidikan dari PT Freeport yang dinilai belum menjangkau seluruh mahasiswa dan pelajar yang membutuhkan.
Mereka menilai, belum meratanya bantuan tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Kondisi ini juga dikaitkan dengan masih terbatasnya fasilitas dan tempat belajar yang memadai bagi pelajar maupun mahasiswa di wilayah Meepago dan sekitarnya.
Atas kondisi tersebut, aliansi mahasiswa meminta PT Freeport memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penyaluran bantuan pendidikan, termasuk kriteria penerima, jumlah penerima manfaat, serta realisasi bantuan yang telah disalurkan.

Transparansi dinilai penting agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak dan membutuhkan, bukan hanya menjadi program yang tidak diketahui secara jelas pelaksanaannya oleh publik.
Mahasiswa juga menekankan bahwa masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat harus mendapatkan perhatian dalam setiap kebijakan pemanfaatan sumber daya alam. Sebab, keberadaan industri pertambangan di Papua semestinya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan akses pendidikan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Tuntutan tersebut menjadi bagian dari 12 aspirasi yang dibawa mahasiswa dalam aksi demonstrasi di Nabire.
Mahasiswa berharap pemerintah dan pihak perusahaan memberikan respons konkret terhadap berbagai persoalan yang disampaikan. Mereka juga mendorong adanya keterbukaan informasi dan evaluasi terhadap program bantuan pendidikan maupun kontribusi perusahaan bagi masyarakat pemilik hak ulayat.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar