Pencurian Kabel Listrik di Nabire Rugikan Kontraktor Rp40 Juta
Nabire, Aksi pencurian kabel jaringan listrik di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kembali menghambat pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dalam kasus terbaru di wilayah Waroki, kontraktor PT Jinjing Papua Persada melaporkan kehilangan kabel tembaga dengan estimasi kerugian mencapai Rp40 juta kepada Polres Nabire, Rabu (21/10/2026).
Pencurian tersebut menambah persoalan dalam pelaksanaan program elektrifikasi, terutama pembangunan jaringan listrik desa yang ditujukan untuk memperluas akses energi bagi masyarakat di wilayah yang belum terjangkau layanan kelistrikan.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena material yang hilang merupakan bagian dari instalasi jaringan yang telah dipasang. Akibatnya, pencurian tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi pelaksana proyek, tetapi juga berpotensi memperlambat penyelesaian pekerjaan.
Kabel Tembaga pada Instalasi Trafo Hilang
Perwakilan PT Jinjing Papua Persada, Charles Silitonga, menjelaskan bahwa kabel yang dicuri merupakan kabel tembaga pada bagian aksesori transformator atau trafo. Material tersebut sebelumnya telah terpasang sebagai bagian dari pekerjaan pembangunan jaringan listrik di wilayah Waroki.
Menurut Charles, pekerjaan proyek tersebut mulai dilaksanakan pada 14 September 2026. Namun, saat dilakukan pemeriksaan di lapangan, pihak perusahaan mendapati kabel yang sebelumnya terpasang sudah tidak berada di tempatnya.
Perusahaan memperkirakan nilai kerugian akibat kehilangan material tersebut mencapai Rp40 juta. Untuk menindaklanjuti kejadian itu, pihak kontraktor kemudian melaporkan kasus pencurian kepada kepolisian.
“Kabel yang hilang merupakan kabel tembaga pada bagian aksesoris trafo. Kerugian kami diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta. Karena itu, kami mengambil inisiatif untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Nabire agar dapat ditindaklanjuti,” kata Charles.
Ia mengungkapkan, kejadian tersebut bukan pertama kali dialami perusahaannya. Pencurian serupa sebelumnya pernah terjadi sekitar dua tahun lalu.
Pencurian Material Kelistrikan Terjadi Berulang
Persoalan pencurian kabel juga dilaporkan terjadi di sejumlah lokasi pekerjaan pembangunan jaringan listrik di Nabire. Tim Leader Perencanaan Listrik Desa PLN UP2K Papua Tengah, Viktori Bunga Bongga, menyebut kehilangan material menjadi salah satu kendala yang berulang dalam pelaksanaan proyek kelistrikan.
Material yang menjadi sasaran pencurian antara lain kabel grounding dan kabel NYY. Keduanya merupakan bagian penting dalam instalasi kelistrikan sehingga kehilangan material tersebut dapat memengaruhi kelanjutan pekerjaan.
Viktori mengatakan, pada sejumlah lokasi, kabel yang sebelumnya telah dipasang bahkan dilaporkan hilang dalam jumlah besar. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan proyek menghadapi hambatan tambahan, terutama ketika pekerjaan harus dilanjutkan dengan material pengganti.
“Bisa dikatakan, hampir setiap pekerjaan selalu ada saja barang yang hilang. Di beberapa lokasi pekerjaan, kabel yang sudah terpasang bahkan hampir seluruhnya hilang,” ujar Viktori.
Ia menilai, pencurian material yang terjadi berulang kali perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya tidak terbatas pada kerugian perusahaan atau pelaksana proyek. Persoalan tersebut juga berkaitan langsung dengan upaya pemerintah memperluas layanan listrik bagi masyarakat.
Menghambat Pemerataan Akses Listrik
Pembangunan jaringan listrik desa menjadi bagian dari upaya memperluas akses energi hingga ke desa, dusun, dan kawasan permukiman yang belum menikmati layanan kelistrikan.
Program tersebut sejalan dengan agenda pemerataan pembangunan pemerintah pusat melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Di tingkat daerah, perluasan akses listrik juga mendukung visi Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, yakni Papua Tengah Terang.
Namun, kehilangan kabel dan material instalasi yang telah terpasang berpotensi menambah kebutuhan biaya, menghambat penyelesaian proyek, serta menunda pemanfaatan jaringan listrik yang sedang dibangun.
Dampaknya menjadi semakin penting ketika pencurian terjadi pada jaringan yang baru selesai dikerjakan atau masih dalam tahap persiapan untuk dioperasikan. Infrastruktur yang seharusnya segera dimanfaatkan masyarakat berisiko membutuhkan perbaikan sebelum dapat digunakan sesuai peruntukannya.
“Kami mendukung program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah untuk melistriki wilayah yang belum mendapatkan akses listrik. Namun, pencurian seperti ini menjadi kendala serius dan menghambat pembangunan di bidang kelistrikan,” kata Viktori.
Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Pencurian
Untuk mencegah kejadian serupa terus berulang, Viktori berharap aparat keamanan meningkatkan perhatian terhadap kasus pencurian material jaringan listrik di berbagai lokasi pekerjaan di Nabire.
Menurutnya, penanganan yang serius diperlukan agar pelaku dapat diungkap dan infrastruktur kelistrikan yang telah dibangun memperoleh perlindungan yang memadai.
“Kami berharap pihak keamanan dapat mengusut tuntas kasus ini karena kerugiannya tidak sedikit. Pencurian juga tidak hanya terjadi di satu tempat, tetapi sudah menyebar ke beberapa lokasi,” ujarnya.
Laporan kehilangan kabel tembaga senilai sekitar Rp40 juta dari PT Jinjing Papua Persada kini menjadi salah satu kasus yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Penanganan kasus tersebut diharapkan dapat membantu mencegah pencurian berikutnya sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan jaringan listrik desa di Papua Tengah.
Perlindungan terhadap material dan instalasi kelistrikan menjadi faktor penting agar pembangunan tidak berhenti pada pemasangan infrastruktur, tetapi benar-benar menghasilkan layanan listrik yang dapat dinikmati masyarakat. Dengan demikian, upaya pemerataan akses energi dan perwujudan visi Papua Tengah Terang dapat berjalan lebih optimal.
[Nabire.Net/Sitti Hawa]





Tinggalkan Komentar