INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Latsar CPNS Dimulai, Bupati Deiyai Ingatkan Disiplin Pegawai

Latsar CPNS Dimulai, Bupati Deiyai Ingatkan Disiplin Pegawai

(Latsar CPNS Dimulai, Bupati Deiyai Ingatkan Disiplin Pegawai)
(Latsar CPNS Dimulai, Bupati Deiyai Ingatkan Disiplin Pegawai)

Deiyai, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Tenaga Honorer Kategori II (THK2), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengawasan tersebut menjadi perhatian khusus seiring dimulainya Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi 2024 serta persiapan pelaksanaan prajabatan THK2 dan orientasi PPPK.

Penegasan itu disampaikan Melkianus saat memimpin apel gabungan yang diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN), CPNS, THK2, dan PPPK di halaman Kantor Bupati Deiyai, Senin (19/10/2026) pagi.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa pimpinan OPD tidak hanya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan kerja masing-masing, tetapi juga harus memastikan seluruh pegawai dan peserta pelatihan menjalankan kewajiban secara tertib.

Menurutnya, kedisiplinan menjadi salah satu aspek penting dalam mempersiapkan aparatur pemerintah yang bertanggung jawab dan mampu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Latsar CPNS Formasi 2024 Berlangsung Dua Minggu

Melkianus menjelaskan, tahapan pembukaan Latsar bagi CPNS Formasi 2024 dimulai pada Senin (19/10/2026). Program pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua minggu ke depan.

“Mulai hari ini, CPNS Formasi 2024 mulai mengikuti pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar). Mereka akan menjalani pelatihan selama dua minggu ke depan,” ujar Mote.

Setelah menyelesaikan pelatihan, para peserta dijadwalkan kembali ke Kabupaten Deiyai untuk melaksanakan praktik kerja di OPD tempat mereka masing-masing ditugaskan.

Pada tahap tersebut, kepala OPD diharapkan mengambil peran aktif dalam memberikan arahan, pendampingan, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas peserta.

Bupati juga meminta agar mekanisme absensi diterapkan secara konsisten. Apabila ditemukan peserta yang tidak menunjukkan kedisiplinan atau mengabaikan kewajibannya, pimpinan OPD diminta segera melaporkan persoalan tersebut kepada panitia pelaksana.

“Saya minta seluruh kepala OPD membantu mengarahkan mereka sekaligus menjalankan absensi. Kalau ada CPNS yang malas, langsung laporkan kepada panitia,” tegasnya.

THK2 dan PPPK Tetap Wajib Masuk Kantor

Selain menyoroti pelaksanaan Latsar CPNS, Bupati Deiyai turut memberikan perhatian terhadap kedisiplinan peserta THK2 dan PPPK yang sedang menunggu jadwal kegiatan prajabatan dan orientasi.

Selama dua minggu ke depan, kedua kelompok tersebut diminta tetap hadir di kantor dan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab pada instansi masing-masing.

Melkianus menegaskan bahwa belum dimulainya tahapan prajabatan maupun orientasi bukan alasan bagi pegawai untuk mengurangi kehadiran atau mengabaikan pekerjaan.

Karena itu, seluruh kepala OPD diminta memastikan absensi tetap berjalan dan pengawasan terhadap THK2 serta PPPK dilaksanakan secara serius.

“Selama dua minggu ke depan, semua peserta THK2 dan PPPK harus rajin masuk kantor. Saya minta seluruh kepala OPD agar absensi tetap dijalankan dan melakukan pengawasan khusus terhadap THK2 dan PPPK di masing-masing OPD,” katanya.

Penegasan tersebut menempatkan pimpinan OPD sebagai pihak yang memiliki peran langsung dalam memastikan kedisiplinan pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Pengawasan Pegawai Berkaitan dengan Pelayanan Publik

Kedisiplinan aparatur pemerintah menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kehadiran pegawai, kepatuhan terhadap ketentuan kerja, serta pelaksanaan tugas sesuai tanggung jawab berpengaruh terhadap kemampuan instansi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks Kabupaten Deiyai, pengawasan terhadap CPNS, THK2, dan PPPK juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses pembinaan aparatur berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Pendampingan oleh pimpinan OPD diperlukan agar peserta dapat memahami lingkungan kerja, menjalankan tugas dengan baik, dan menyesuaikan diri dengan tanggung jawab pada instansi penempatan masing-masing.

Di sisi lain, penerapan absensi dan pelaporan terhadap pelanggaran kedisiplinan dapat membantu pimpinan instansi melakukan pemantauan secara lebih teratur.

Meski demikian, pelaksanaan pengawasan perlu disertai arahan yang jelas agar kewajiban pegawai dapat dijalankan secara konsisten dan profesional.

Pemkab Deiyai Siapkan Tahapan Pembinaan Aparatur

Dimulainya Latsar CPNS Formasi 2024 menjadi bagian dari tahapan pembinaan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai. Setelah pelatihan berlangsung selama dua minggu, peserta dijadwalkan kembali untuk menjalani praktik kerja di OPD masing-masing.

Sementara itu, peserta THK2 dan PPPK diminta tetap menjalankan aktivitas kerja sembari menunggu pelaksanaan prajabatan dan orientasi.

Bupati Melkianus Mote kembali mengingatkan agar seluruh kepala OPD menjalankan fungsi pengawasan secara aktif sehingga setiap tahapan dapat berlangsung tertib.

Pemerintah Kabupaten Deiyai diharapkan dapat memastikan proses pelatihan dan pembinaan tersebut berjalan sesuai jadwal, sekaligus memperkuat kedisiplinan aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan prajabatan THK2 dan orientasi PPPK belum disampaikan secara terperinci dalam arahan Bupati pada apel gabungan tersebut.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.