Satgas Damai Cartenz Temukan 559 Selongsong Peluru di Hutan Intan Jaya
Intan Jaya, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, komponen senapan, serta sejumlah dokumen saat menelusuri sebuah honai yang diduga menjadi tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Penemuan tersebut berlangsung pada Sabtu (17/10/2026), di kawasan hutan sekitar perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa. Lokasi itu diduga berkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama.
Selain ratusan selongsong peluru, petugas menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, sejumlah komponen senjata, dokumen pribadi, catatan transaksi jual beli amunisi, serta dokumen yang memuat identitas organisasi kelompok bersenjata.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan seluruh temuan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Honai Tersamarkan di Tengah Hutan
Honai yang ditemukan personel berada di kawasan hutan dengan kondisi bangunan yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Pepohonan, tumbuhan, dan tanah di sekitar lokasi membuat keberadaan bangunan tersebut tersamarkan sehingga tampak menyerupai bunker.
Kondisi itu menjadi salah satu aspek yang diperhatikan petugas saat melakukan penelusuran wilayah di Distrik Sugapa.
Dalam pemeriksaan di lokasi, personel mendata sejumlah barang yang diduga ditinggalkan oleh kelompok yang dicurigai menggunakan tempat tersebut.
Barang-barang yang ditemukan meliputi 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, dua set senapan yang telah terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senapan, serta tiga pompa tangan senapan.
Petugas juga menemukan sebilah pisau karambit menyerupai bulan sabit, satu bendera Bintang Kejora, sejumlah dokumen identitas dan dokumen pribadi, serta beberapa barang elektronik.
Temuan lainnya berupa dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia. Selain itu, terdapat buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya.
Sebuah buku yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi turut ditemukan dalam pemeriksaan tersebut. Petugas juga mendata satu noken dan satu jaket berwarna hitam-merah.
Meski sejumlah barang telah ditemukan, hubungan setiap barang dengan aktivitas kelompok bersenjata masih harus dipastikan melalui pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut.
Polisi Dalami Asal-usul Barang Bukti
Yusuf Sutejo menjelaskan, keberadaan ratusan selongsong peluru dan dokumen menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan aparat untuk mengetahui kemungkinan adanya hubungan dengan dugaan tindak pidana.
“Dari hasil penelusuran di lapangan, honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker,” ujar Yusuf dalam keterangannya kepada media, Minggu (18/10/2026).
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap barang-barang yang ditemukan diperlukan untuk memastikan asal-usul serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas yang sedang diselidiki.
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” katanya.
Setelah pemeriksaan dan pendataan selesai, personel kemudian memusnahkan honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata tersebut.
Menurut Yusuf, tindakan itu dilakukan untuk mencegah lokasi yang sama kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa. Ia menegaskan bahwa langkah di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Kaops Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Bukti
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap barang dan dokumen yang ditemukan dalam operasi.
Menurut dia, aparat harus memastikan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana sebelum menarik kesimpulan. Pendekatan tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” ujar Faizal.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa temuan di lapangan tidak serta-merta menjadi bukti final mengenai pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk menguji informasi yang diperoleh selama operasi.
Masyarakat Diminta Berperan Menjaga Keamanan
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengajak masyarakat di Intan Jaya untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menyampaikan informasi yang relevan kepada aparat kepolisian.
Ia mengatakan masyarakat tidak perlu ragu melaporkan informasi terkait dugaan aktivitas kelompok bersenjata. Setiap laporan, menurut dia, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas pemberi informasi.
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” kata Adarma.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan penelusuran wilayah terus dilakukan di sejumlah sektor, khususnya kawasan yang dinilai rawan dan diduga menjadi lokasi persembunyian kelompok bersenjata.
Bagi masyarakat, upaya menjaga keamanan di Intan Jaya membutuhkan koordinasi antara aparat dan warga, termasuk penyampaian informasi yang akurat serta tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
Hingga keterangan tersebut disampaikan pada Minggu (18/10/2026), aparat menyatakan temuan barang dan dokumen di lokasi masih menjadi bagian dari pendalaman. Informasi lebih lanjut mengenai asal-usul barang, hasil pemeriksaan, dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana bergantung pada proses verifikasi yang dilakukan pihak berwenang.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar