INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Deiyai: Buktikan Dengan Kinerja

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Deiyai: Buktikan Dengan Kinerja

(Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Deiyai: Buktikan Dengan Kinerja)
(Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Deiyai: Buktikan Dengan Kinerja)

Deiyai, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan ketertiban administrasi kepegawaian kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Penegasan tersebut disampaikan saat pelantikan pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di Aula Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Deiyai, Kamis (15/10/2026).

Dalam arahannya, Melkianus mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan kontribusi nyata. Ia menegaskan, pejabat yang tidak menjalankan tugas dengan baik dapat diganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pelantikan bukanlah jaminan bagi seseorang untuk terus menduduki jabatan tertentu. Setiap pejabat harus menunjukkan komitmen terhadap tugas, menaati aturan, serta mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Jangan berpikir bahwa setelah dilantik, berarti kalian sudah aman. Kalau tidak bekerja dengan baik dan tidak memberikan kontribusi, kapan saja bisa diganti. Saya ini orangnya disiplin,” tegas Melkianus dalam sambutannya.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab masing-masing. Kedisiplinan, profesionalisme, dan keseriusan dalam bekerja dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan Tertunda karena Persoalan Administrasi

Selain memberikan penekanan mengenai kinerja, Melkianus menjelaskan bahwa proses pelantikan pejabat di Kabupaten Deiyai membutuhkan waktu karena pemerintah daerah harus menyelesaikan sejumlah persoalan administrasi kepegawaian.

Ia menyampaikan apresiasi kepada tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah mempersiapkan pelaksanaan pelantikan tersebut. Menurutnya, penataan jabatan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena setiap pegawai harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Bupati mengakui bahwa sejumlah pegawai telah menunggu kepastian pelantikan setelah sebelumnya diangkat untuk menduduki jabatan tertentu. Namun, berbagai kendala administratif dan penyesuaian data kepegawaian membuat proses tersebut belum dapat diselesaikan secara menyeluruh.

“Banyak orang bertanya, kami sudah diangkat, kapan kami dilantik? Di Kabupaten Deiyai ini masih banyak persoalan yang harus kita selesaikan terlebih dahulu. Hal itu yang membuat pelantikan tertunda,” ujarnya.

Melkianus menjelaskan bahwa pejabat yang dilantik telah melalui pemeriksaan administrasi, termasuk kesesuaian ijazah, golongan kepangkatan, serta data kepegawaian dalam sistem MyASN.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara persyaratan pegawai dan jabatan yang akan ditempati. Dengan demikian, pengisian jabatan diharapkan berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Ia juga mencontohkan sejumlah kondisi yang membutuhkan penyelesaian dokumen, seperti pejabat yang telah meninggal dunia, pegawai yang pindah ke kabupaten lain, maupun perubahan status kepegawaian.

“Kalau ada pejabat yang sudah meninggal dunia, kita harus melengkapi administrasinya, termasuk surat kematian. Kalau ada yang sudah pindah ke kabupaten lain, kita juga harus membereskan administrasinya terlebih dahulu,” jelasnya.

BKD Diminta Membuka Informasi Kendala Pegawai

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Bupati Deiyai meminta BKD menyusun dan menyampaikan daftar pegawai yang belum dapat dilantik, disertai penjelasan mengenai kendala yang dihadapi masing-masing.

Melalui langkah tersebut, pegawai diharapkan mengetahui secara jelas dokumen atau persyaratan yang masih harus dilengkapi. Pemerintah daerah juga dapat memetakan persoalan kepegawaian yang perlu diselesaikan sebelum melakukan pengisian jabatan berikutnya.

Menurut Melkianus, keterbukaan informasi mengenai kendala administrasi diperlukan agar pegawai tidak terus menunggu tanpa mengetahui penyebab tertundanya proses pelantikan.

Penyelesaian administrasi juga menjadi bagian penting dalam penataan aparatur pemerintah daerah. Data kepegawaian yang tertib dan sesuai ketentuan diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan terkait penempatan pegawai serta pelaksanaan tugas pemerintahan.

Penataan ASN Menjadi Perhatian pada 2027

Melkianus selanjutnya menyampaikan bahwa penataan kepegawaian akan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Deiyai pada 2027.

Fokus tersebut diarahkan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan administrasi, memperjelas penempatan pegawai, serta mendukung peningkatan kinerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Ia berharap seluruh pejabat dan pegawai dapat bekerja secara profesional, menjaga kedisiplinan, serta menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

Penataan kepegawaian yang disertai pengawasan terhadap kinerja aparatur diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Deiyai.

Pemerintah daerah juga diharapkan menindaklanjuti pendataan pegawai yang belum memenuhi persyaratan administrasi agar proses penempatan dan pengisian jabatan selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dengan demikian, pelantikan pejabat kali ini tidak hanya menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan, tetapi juga momentum bagi aparatur untuk memperkuat komitmen terhadap disiplin, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.