INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Bupati Deiyai Tutup Diklat 25 Auditor, Tekankan Independensi dan Profesionalisme

Bupati Deiyai Tutup Diklat 25 Auditor, Tekankan Independensi dan Profesionalisme

(Bupati Deiyai Tutup Diklat 25 Auditor, Tekankan Independensi dan Profesionalisme)
(Bupati Deiyai Tutup Diklat 25 Auditor, Tekankan Independensi dan Profesionalisme)

Nabire, Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, S.T., secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama bagi aparatur di lingkungan Inspektorat Kabupaten Deiyai.

Penutupan kegiatan berlangsung di salah satu Hotel di Kalibobo Nabire, Kamis (1/10/2026). Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan tersebut hingga seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan dinyatakan selesai.

Dalam kesempatan itu, Melkianus Mote menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menuntaskan proses pembentukan kompetensi sebagai auditor. Ia berharap para peserta tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang didapat dalam menjalankan fungsi pengawasan pemerintahan.

Bupati Deiyai Tekankan Independensi Auditor

Salah satu pesan utama yang disampaikan Bupati Deiyai berkaitan dengan pentingnya menjaga independensi dalam menjalankan tugas sebagai auditor.

Melkianus menegaskan bahwa proses penentuan peserta Diklat tidak boleh dipengaruhi hubungan keluarga, kedekatan pribadi maupun kepentingan politik. Menurut dia, auditor harus ditempatkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan agar dapat menjalankan pemeriksaan secara objektif.

“Saya tidak peduli kalian dari mana. Yang saya inginkan adalah kalian bekerja dengan benar. Saya tidak pernah intervensi, orang ini lolos, orang ini tidak lolos,” kata Melkianus.

Ia juga menilai auditor yang memiliki hubungan terlalu dekat dengan pihak yang diperiksa berpotensi menghadapi persoalan dalam menjaga objektivitas. Karena itu, menurutnya, hubungan personal tidak boleh menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

“Kalau keluarga tidak bisa, lebih baik saya taruh orang yang tidak kenal, supaya kalian juga kerja bebas. Dengan hasil audit BPK, saya juga bisa tenang,” ujarnya.

Auditor Diminta Tidak Membawa Persoalan Pribadi

Selain independensi, Melkianus mengingatkan para auditor agar mampu memisahkan persoalan pribadi dan hubungan sosial dari pekerjaan profesional.

Ia meminta auditor tidak membawa persoalan yang terjadi di kampung, hubungan dengan kepala distrik, kepala kampung maupun pimpinan perangkat daerah ke dalam proses pemeriksaan.

Menurutnya, auditor harus mampu menyampaikan temuan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Ketegasan tetap diperlukan ketika ditemukan kesalahan, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara profesional dan menghormati pihak yang diperiksa.

“Jangan mencari-cari kesalahan orang. Kita kasih masukan, kita bawa dengan hormat. Bukan berarti kalian tidak bisa tegas,” katanya.

Melkianus kemudian menegaskan prinsip yang harus dipegang dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kalau kalian kerja, harus profesional. Kalau salah, katakan salah,” tegasnya.

Sertifikat Bukan Alasan untuk Sombong

Pesan lainnya ditujukan pada sikap para auditor setelah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh sertifikat kompetensi.

Melkianus meminta para peserta tidak menjadikan sertifikat sebagai alasan untuk merasa lebih tinggi dibandingkan orang lain. Menurutnya, kualitas seorang auditor justru terlihat dari sikap, integritas dan kemampuannya bekerja dalam tim.

“Kita orang Mee punya kekurangan. Ketika mendapat sertifikat, kita sombong. Jadi operator, jadi auditor itu harus membentuk diri. Inti kerja di tim auditor adalah merendah,” katanya.

Ia menilai fungsi auditor bukan sekadar menemukan kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan. Auditor juga memiliki peran memberikan masukan sehingga tata kelola pemerintahan dapat diperbaiki.

Karena itu, auditor diharapkan dapat menjalankan tugas dengan pendekatan yang konstruktif tanpa mengurangi ketegasan terhadap temuan yang memang harus ditindaklanjuti.

Deiyai Dorong Penambahan Tenaga Auditor

Bupati Deiyai juga menyoroti kebutuhan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan di bidang pengawasan pemerintahan. Menurutnya, daerah perlu mempersiapkan lebih banyak tenaga auditor untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di masa mendatang.

Ia mengatakan pembangunan Deiyai tidak dapat hanya bertumpu pada sumber daya alam. Penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Deiyai ini negerinya para intelektual. Kita harus siapkan orang banyak dan kita kirim orang ke mana-mana karena kita tidak punya tambang dan lain-lain,” ujar Melkianus.

Pengembangan kompetensi auditor, lanjutnya, diharapkan tidak berhenti pada jenjang Auditor Ahli Pertama. Para aparatur juga didorong untuk melanjutkan pengembangan karier hingga jenjang Auditor Ahli Muda dan Auditor Ahli Madya.

Bisa Diperkuat untuk Kebutuhan Provinsi

Melkianus berharap kemampuan para auditor yang telah mengikuti Diklat dapat dibuktikan melalui kinerja nyata. Kompetensi tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi tenaga auditor Deiyai untuk turut mendukung kebutuhan pengawasan pada tingkat yang lebih luas.

“Kalau kalian sudah kerja bagus, bapak provinsi sudah lihat bagus, sudah oke. Kalau provinsi butuh auditor, kita bisa ambil. Kita mau ke mana saja bisa, karena mencari auditor itu setengah mati,” katanya.

Hal tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kapasitas aparatur tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan internal Pemerintah Kabupaten Deiyai, tetapi juga mempersiapkan sumber daya manusia yang dapat mendukung tugas pengawasan pada tingkat provinsi ketika diperlukan.

Penutupan Diklat

Pada akhir sambutannya, Bupati Deiyai menyampaikan terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Deiyai, BPKP, para fasilitator, PIC serta seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama.

Kepada 25 peserta yang telah menyelesaikan pendidikan, Melkianus berpesan agar mereka tetap menghormati para senior, menjaga kekompakan dan menjadikan profesionalisme sebagai dasar dalam melaksanakan pekerjaan.

Dengan selesainya Diklat tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap kapasitas aparatur di bidang pengawasan semakin kuat sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan lebih tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Catur Budi Wibowo Tekankan Integritas dan Profesionalisme 25 Auditor Ahli Pertama Deiyai

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah, Catur Budi Wibowo, mengapresiasi 25 peserta yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama di lingkungan Inspektorat Kabupaten Deiyai.

Menurut Catur, keikutsertaan para peserta dalam diklat tersebut merupakan langkah penting dalam membangun dasar dan fondasi penguatan fungsi pengawasan, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Deiyai.

“Saya sangat mengapresiasi adik-adik yang sudah mengikuti auditor ahli pertama ini. Ini merupakan satu langkah yang sangat baik untuk membuat dasar atau pondasi dalam proses mengawal dan mengelola, khususnya tata kelola di Kabupaten Deiyai,” ujar Catur.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap semangat, rasa empati, serta kebersamaan yang ditunjukkan para peserta selama mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan.

Catur mengatakan, pengalaman menutup berbagai kegiatan diklat di Ciawi, Bogor, membuatnya memiliki perbandingan tersendiri terhadap pelaksanaan diklat yang diikuti peserta dari Kabupaten Deiyai.

“Beberapa kali saya menutup diklat di Ciawi, Bogor, tetapi baru kali ini saya merasakan sesuatu yang luar biasa. Adik-adik bisa berjuang sampai di titik ini dan menyelesaikan diklat ini,” katanya.

Ia berharap berbagai materi dan pengalaman yang diperoleh selama diklat tidak berhenti sebagai pengetahuan semata, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas untuk membangun Kabupaten Deiyai dan Tanah Papua.

Penguatan SDM Auditor Jadi Komitmen Pemerintah Daerah

Catur juga mengapresiasi komitmen Bupati Deiyai dan Inspektur Kabupaten Deiyai yang telah memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengikuti diklat pembentukan auditor ahli pertama.

Menurutnya, penguatan sumber daya manusia auditor merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Luar biasa Bapak Bupati dan Inspektur sudah melihat komitmennya. Pemerintah daerah menugaskan adik-adik untuk mengikuti diklat terkait penguatan fungsional auditor ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perjalanan para auditor masih panjang. Diklat yang telah diselesaikan merupakan dasar yang harus terus dikembangkan ketika para peserta kembali melaksanakan tugas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Deiyai.

“Ini bagian dari penguatan yang akan dipimpin langsung oleh Inspektur tentang tata kelola keuangan yang baik. Memang jalan masih panjang, tetapi ini adalah dasar-dasar yang adik-adik bisa kembangkan nanti dalam tugas di Inspektorat,” jelasnya.

Auditor Dituntut Terus Mengembangkan Diri

Catur berpesan agar para auditor tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan diklat. Menurutnya, bidang audit terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan lingkungan pemerintahan, teknologi informasi, dan teknologi komunikasi.

“Adik-adik jangan lupa untuk mengembangkan diri terus-menerus, karena audit ini selalu mengikuti perubahan yang ada. Perkembangan teknologi informasi dan teknologi komunikasi luar biasa. Kalau adik-adik tidak mengembangkan diri, bisa tertinggal,” katanya.

Ia juga mendorong para auditor agar mampu memberikan pendampingan dan bimbingan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Auditor, kata dia, tidak hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga dapat memberikan bimbingan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, para auditor diminta terus membaca dan memahami peraturan perundang-undangan, baik yang baru maupun yang masih relevan, serta meningkatkan kemampuan di bidang teknologi, komputer, aplikasi, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Tidak apa-apa kita menggunakan AI, tetapi jangan sampai membuat kita malas. AI dapat membantu tugas-tugas kita dengan lebih gampang dan lebih baik. Kita gunakan untuk belajar dan analisis,” tegasnya.

Tekankan Integritas dan Independensi Auditor

Dalam kesempatan tersebut, Catur memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya integritas, independensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai auditor.

Ia meminta para auditor Kabupaten Deiyai bekerja sesuai standar audit dan kode etik yang berlaku serta tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.

“Integritas itu satu pekerjaan dan perjuangan kita. Dalam proses pengawasan, adik-adik harus bisa mengikuti standar audit, etika, dan objektivitas,” tegas Catur.

Menurutnya, auditor harus mampu menjalankan tugas secara jujur, objektif, dan tidak berpihak. Konflik kepentingan juga harus dihindari agar independensi auditor tetap terjaga.

“Begitu adik-adik terpengaruh, memihak, atau memiliki kepentingan tertentu, maka adik-adik tidak bisa berlaku sebagai auditor yang independen sepenuhnya. Karena itu harus bersikap independen,” ujarnya.

Catur juga mengingatkan para auditor agar memahami dan menjaga kerahasiaan dokumen yang digunakan dalam pelaksanaan tugas pengawasan serta tidak menyebarluaskan dokumen kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Di akhir sambutannya, Catur Budi Wibowo menyampaikan ucapan selamat kepada 25 peserta yang telah menyelesaikan dan dinyatakan lulus dalam Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama.

Ia berharap para auditor yang telah mendapatkan pembekalan dapat menjalankan tugas secara profesional dan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta tata kelola pemerintahan di Kabupaten Deiyai.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.