INFO NABIRE INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » KPK Dampingi Pemprov Papua Tengah Benahi Tata Kelola Anggaran dan Pengadaan

KPK Dampingi Pemprov Papua Tengah Benahi Tata Kelola Anggaran dan Pengadaan

(KPK Dampingi Pemprov Papua Tengah Benahi Tata Kelola Anggaran dan Pengadaan)
(KPK Dampingi Pemprov Papua Tengah Benahi Tata Kelola Anggaran dan Pengadaan)

Nabire, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan. Fokus utama diarahkan pada proses perencanaan dan penganggaran, pokok pikiran (Pokir) DPRP, hibah dan bantuan sosial, serta pengadaan barang dan jasa.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Perencanaan dan Penganggaran, Pokir DPRP, hibah dan bansos, serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) serta Risk Based Surveillance (RBS) KPK. Forum itu mempertemukan unsur pemerintah daerah, DPR Papua Tengah, KPK, BPKP dan pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi persoalan sekaligus menyusun langkah perbaikannya.

Gubernur: Provinsi Baru Harus Belajar dari Kekurangan

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan pendampingan KPK menjadi kesempatan penting bagi pemerintah provinsi yang masih relatif baru untuk mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Meki, proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengetahui bagian-bagian yang masih membutuhkan pembenahan.

“Karena kita provinsi baru, kita diberi kesempatan untuk melihat kekurangan-kekurangan kita seperti apa dan apa yang perlu diperbaiki,” kata Meki Nawipa seusai pertemuan.

Ia menilai arahan KPK dapat membantu pemerintah daerah memahami berbagai ketentuan yang harus diperhatikan dalam menjalankan pemerintahan. Pemprov Papua Tengah, kata dia, akan melanjutkan komunikasi dan kerja sama dengan KPK sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas.

Meki berharap pembenahan tersebut dapat menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pemerintahan Papua Tengah ke depan.

“Dengan hal seperti ini, saya yakin dan percaya pemerintahan dan Provinsi Papua Tengah ini akan maju dan punya integritas,” ujarnya.

DPRP Papua Tengah Dukung Pendampingan KPK

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni. Ia mengatakan keberadaan provinsi yang masih berada dalam tahap awal penyelenggaraan pemerintahan membuat penguatan tata kelola menjadi kebutuhan penting.

Delius menyebut pendampingan KPK dapat membantu pemerintah dan legislatif memahami berbagai ketentuan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.

“Memang kita ini provinsi yang baru. Kita perlu ada pendampingan seperti dari KPK sendiri untuk tata kelola pemerintahan,” kata Delius.

Ia memastikan hasil rapat koordinasi akan ditindaklanjuti. Kesepakatan yang telah dibahas akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar bagi pemerintah dan DPRP untuk menjalankan langkah perbaikan berikutnya.

“Kami akan menandatangani berita acara kesepakatan dan akan melanjutkan apa yang kita sepakati bersama tadi,” katanya.

KPK Tekankan Pentingnya Fondasi Pemerintahan

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Maruli Tua mengatakan pembangunan fondasi pemerintahan menjadi perhatian utama karena Papua Tengah merupakan daerah otonomi baru.

Menurutnya, tata kelola harus dibangun sejak awal dengan memperhatikan regulasi dan potensi risiko yang dapat muncul dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

“Karena ini masih proses pemerintahan awal, kami menekankan bagaimana fondasi dibangun sebaik mungkin, seserius mungkin dan secermat mungkin,” jelas Maruli.

Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK mencakup perencanaan dan penganggaran, PBJ, hibah, serta mekanisme perencanaan yang berkaitan dengan Pokir DPRP.

KPK mengingatkan agar seluruh pihak memahami aturan sebelum mengambil keputusan, terutama pada sektor yang memiliki potensi risiko administrasi maupun hukum.

“Supaya tidak salah melangkah merencanakan pembangunan, menganggarkan, terutama terkait pengadaan barang dan jasa, hibah, maupun mekanisme perencanaan melalui Pokir DPRP,” ujarnya.

Kesepakatan Akan Dipantau Secara Berkala

Maruli menjelaskan, hasil pembahasan akan dituangkan dalam berita acara yang kemudian menjadi salah satu instrumen pemantauan. Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui sekretariat daerah akan menyampaikan perkembangan tindak lanjut secara berkala setiap bulan.

Dalam proses tersebut, BPKP Perwakilan Papua juga akan memiliki peran dalam membantu pemerintah daerah memperkuat sistem tata kelola.

Menurut Maruli, kolaborasi antara KPK, Pemprov Papua Tengah, DPRP dan BPKP diperlukan agar rekomendasi yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar diterapkan dalam proses pemerintahan.

Papua Tengah Masih Masuk Kategori Rentan

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menyampaikan hasil pemantauan terkait tingkat kerentanan korupsi di Papua Tengah.

Maruli mengatakan berdasarkan instrumen penilaian yang digunakan KPK, Papua Tengah masih berada dalam kategori rentan korupsi. Dalam skala tersebut, nilai 0 hingga 72,99 berada pada kategori rentan, 73 hingga 77,99 masuk kategori waspada, sementara nilai 78 ke atas dikategorikan terjaga.

“Posisinya masih di area rentan. Kita harapkan perbaikan pembenahan tata kelola ini ketika nanti disurvei tahun depan, bisa meningkat,” kata Maruli.

Namun, ia menekankan bahwa peningkatan skor bukan menjadi tujuan utama. Menurutnya, indikator penilaian harus dipandang sebagai salah satu alat ukur untuk melihat apakah pembenahan tata kelola benar-benar berjalan.

“Bukan mengejar angka, tapi nanti akan menjadi tolok ukur. Sehingga ini memang harus sama-sama kita pantau, kita kawal, kita jaga,” pungkasnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pembenahan tata kelola pemerintahan Papua Tengah akan berlanjut melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala. Pemerintah daerah, DPRP, KPK dan BPKP diharapkan terus memperkuat koordinasi agar proses pembangunan dan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta mampu meminimalkan potensi risiko sejak tahap awal.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.