INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » RAPBD Perubahan Mimika 2026 Capai Rp6,16 Triliun, DPRK Soroti Struktur Anggaran

RAPBD Perubahan Mimika 2026 Capai Rp6,16 Triliun, DPRK Soroti Struktur Anggaran

(RAPBD Perubahan Mimika 2026 Capai Rp6,16 Triliun, DPRK Soroti Struktur Anggaran)
(RAPBD Perubahan Mimika 2026 Capai Rp6,16 Triliun, DPRK Soroti Struktur Anggaran)

Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya menyampaikan secara terbuka angka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp6,164 triliun, sementara pendapatan ditargetkan sekitar Rp5,053 triliun.

Penyampaian angka tersebut berlangsung dalam rapat paripurna Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026). Rapat ini menjadi kelanjutan dari pembahasan anggaran yang sebelumnya sempat tertunda setelah DPRK meminta pemerintah daerah memberikan angka APBD Perubahan yang dinilai belum jelas dan belum final.

Belanja Daerah Lebih Besar dari Pendapatan

Dalam rancangan yang disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob, terdapat selisih sekitar Rp1,110 triliun antara pendapatan dan belanja daerah. Selisih tersebut direncanakan ditutup melalui pos pembiayaan daerah.

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584,52 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp2,999 triliun.

Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp1,469 triliun.

Struktur tersebut menunjukkan bahwa pendapatan Mimika dalam rancangan perubahan APBD 2026 masih ditopang oleh sumber pendapatan di luar PAD. Karena itu, pembahasan mengenai kemampuan daerah meningkatkan penerimaan dan menjaga keseimbangan fiskal menjadi bagian penting dalam tahapan selanjutnya.

Belanja Operasi Jadi Porsi Terbesar

Pada sisi belanja, alokasi terbesar berada pada belanja operasi. Nilainya mencapai sekitar Rp4,600 triliun.

Kemudian, pemerintah mengalokasikan Rp1,170 triliun untuk belanja modal. Sementara belanja tidak terduga disiapkan sekitar Rp33,34 miliar dan belanja transfer sebesar Rp359,23 miliar.

Komposisi tersebut akan menjadi salah satu materi yang perlu dicermati DPRK Mimika bersama pemerintah daerah, terutama untuk melihat kesesuaian antara kebutuhan program, kemampuan pendapatan dan prioritas pembangunan daerah.

Untuk pembiayaan, pemerintah mencatat penerimaan pembiayaan sekitar Rp1,116 triliun. Dari jumlah tersebut, terdapat pengeluaran pembiayaan sekitar Rp5,8 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah (BUMD).

Sebelumnya Sempat Dihentikan DPRK

Pembahasan RAPBD Perubahan 2026 sebelumnya mengalami hambatan. Dalam rapat paripurna pada Kamis (23/9/2026), delapan fraksi di DPRK Mimika meminta pembacaan nota keuangan tidak diteruskan.

Permintaan tersebut berkaitan dengan angka APBD Perubahan yang ketika itu belum dianggap final. DPRK kemudian meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyusunan kembali dan menyampaikan angka anggaran secara lebih jelas.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau kemudian memberikan skors terhadap rapat tersebut selama satu hari.

Dengan penyampaian angka terbaru dalam rapat pada Sabtu, pembahasan kini memasuki tahapan yang lebih substantif. DPRK tidak hanya akan mencermati besaran total APBD, tetapi juga menelaah sumber pendapatan, alokasi belanja hingga skema pembiayaan yang diajukan pemerintah.

Bupati Minta Pembahasan Berjalan Konstruktif

Bupati Mimika Johannes Rettob meminta proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif dilakukan secara konstruktif agar rancangan anggaran dapat segera memperoleh persetujuan bersama.

“Saya berharap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 ini dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya sesuai dengan amanat undang-undang dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Johannes.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidatonya saat penyampaian RAPBD Perubahan 2026.

Tahap Berikutnya Menanti Pembahasan DPRK

Setelah angka pendapatan dan belanja disampaikan, tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama antara DPRK Mimika dan pemerintah daerah. Struktur anggaran akan diuji untuk melihat kesesuaiannya dengan kebutuhan daerah serta kemampuan fiskal pemerintah kabupaten.

Perbedaan antara pendapatan dan belanja yang cukup besar juga menjadi salah satu aspek penting dalam pembahasan. Pemerintah merencanakan pembiayaan untuk menutup selisih tersebut sehingga struktur RAPBD-P 2026 dapat mencapai keseimbangan.

Hasil pembahasan DPRK bersama pemerintah daerah nantinya akan menentukan apakah rancangan tersebut dapat disepakati bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

[Nabire.Net/Yosef Dooi]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.