Kejaksaan Negeri kabupaten Nabire, rabu pagi tadi (06/08/2014), memusnahkan sejumlah barang bukti dari beberapa terpidana yang telah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Nabire. Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah kosmetik, obat-obatan, dan alkohol. Pemusnahan sendiri dilakukan dibelakang halaman kantor Kejaksaan Negeri Nabire.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, T Banjarnahor, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dari kasus yang ditangani dan sudah mempunyai kekuatan hukum tepat.
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti diantaranya, Hakim Pengadilan Negeri Nabire, Rahmat SH, Wakapolres Nabire, Albertus Andreana S.IK, Kepala Dinas Kesehatan Nabire Yulian Agapa AKP M.Kes, serta jajaran staf Kejaksaan Negeri Nabire.
Leave a Reply