Masyarakat Adat Papua Minta Komnas HAM Bertindak atas Kasus Kekerasan di Yahukimo
Jayapura, Perwakilan masyarakat adat Papua yang mengatasnamakan tujuh wilayah adat menyampaikan surat terbuka sebagai bentuk keprihatinan atas rangkaian kekerasan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo. Surat tersebut menyoroti dugaan pembunuhan terhadap warga sipil yang disebut terjadi pada 20 dan 21 Juli 2026 serta mendesak penegakan hukum dilakukan secara transparan.
Dalam surat tersebut, masyarakat adat menyatakan bahwa peristiwa berdarah di Yahukimo telah menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Papua. Mereka menilai kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan bertentangan dengan nilai-nilai adat yang menjunjung tinggi kehidupan.
Kronologi atau Fakta Utama
Berdasarkan isi surat, masyarakat adat menyebut peristiwa bermula pada 20 Juli 2026 di ruas Jalan Trans Papua, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo. Mereka menuding kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tewasnya sejumlah warga sipil.
Surat itu juga menyebut korban terdiri atas seorang perempuan asli Yahukimo dari Suku Unaukam serta pasangan suami istri yang disebut tidak terlibat dalam konflik. Selain itu, dokumen tersebut menyinggung gugurnya Brigpol Fredi Lukas Awes di Dekai pada hari yang sama, disusul peristiwa kekerasan lainnya keesokan harinya.
Dari hasil identifikasi awal, dua korban diketahui merupakan pasangan suami istri, yakni Yentinus Kogoya alias Kumis Kogoya dan istrinya, Pam Wendakwe.
Sementara itu, satu korban lainnya merupakan seorang perempuan yang berasal dari Suku Unaukam. Hingga kini identitas korban tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat bersama pihak terkait.
Seluruh jenazah dievakuasi menuju RSUD Dekai sekitar pukul 14.30 WIT untuk menjalani proses visum sebelum nantinya diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Proses evakuasi tersebut juga dipantau langsung oleh Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli.
Dalam surat terbuka itu, masyarakat adat juga menyampaikan kecaman keras terhadap aksi kekerasan yang menewaskan sesama orang Papua.
“Kami, masyarakat adat Papua, menolak semua kekerasan, entah itu dari kelompok bersenjata atau pihak mana pun. Damai itu hak kami. Pembangunan itu hak kami.”
Mereka juga mendesak Komnas HAM untuk tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi turut memastikan proses hukum berjalan secara adil.
“Cari kebenaran yang jujur dan tuntaskan kasus ini. Tangkap dan proses hukum semua pelaku.”
Situasi keamanan di Papua, khususnya di wilayah pegunungan, dalam beberapa tahun terakhir masih diwarnai konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata. Kondisi tersebut kerap berdampak terhadap masyarakat sipil, baik melalui gangguan aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun mobilitas warga.
Surat terbuka ini memperlihatkan adanya suara dari sebagian unsur masyarakat adat yang menginginkan penghentian kekerasan serta penegakan hukum tanpa membedakan pelaku. Mereka juga mengajak seluruh pihak agar tidak memperkeruh keadaan melalui penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut isi surat, rentetan kekerasan telah memunculkan rasa takut di tengah masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur Trans Papua. Aktivitas warga disebut terganggu karena meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan.
Masyarakat adat berharap generasi muda Papua dapat menjalani pendidikan, bekerja, dan membangun kampung halaman tanpa dibayangi ancaman kekerasan. Mereka menilai penyelesaian konflik melalui jalur hukum dan dialog menjadi langkah penting untuk mengembalikan rasa aman.


Dalam berbagai kasus konflik di Papua sebelumnya, organisasi masyarakat sipil maupun lembaga negara berulang kali mendorong investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran hukum maupun hak asasi manusia. Seruan serupa juga muncul setiap kali terjadi korban dari kalangan warga sipil, dengan tujuan memastikan akuntabilitas serta mencegah terulangnya kekerasan.
Surat terbuka tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk menghentikan kekerasan dan mengedepankan perdamaian. Perwakilan masyarakat adat menegaskan bahwa masyarakat Papua membutuhkan rasa aman, keadilan, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Komnas HAM maupun pihak yang disebut dalam surat terkait tuntutan tersebut. Perkembangan mengenai penyelidikan maupun respons dari instansi terkait masih dinantikan.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar