GPMI-I Serukan Penarikan Militer Nonorganik dari Intan Jaya
Semarang, 6 Juli 2026 – Front Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia (GPMI-I) Koordinator Wilayah Semarang-Salatiga menyatakan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, berada dalam kondisi yang mereka sebut sebagai “Darurat Militer dan Krisis Kemanusiaan Demi Kepentingan Investasi.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap yang dirilis di Semarang, Minggu (5/7/2026).
Dalam keterangannya, GPMI-I menilai konflik bersenjata yang terjadi antara aparat TNI/Polri dan TPNPB/OPM sejak tahun 2019 hingga 2026 telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat sipil di Intan JayaIntan Jaya.
Menurut GPMI-I, situasi keamanan yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir menyebabkan masyarakat hidup dalam ketakutan, mengalami pengungsian, serta kehilangan akses terhadap berbagai layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Penempatan 33 pos militer di pemukiman membuat kampung, sekolah, puskesmas, dan gereja menjadi zona konflik. Warga kehilangan rasa aman,” demikian pernyataan GPMI-I.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh mahasiswa, konflik yang terjadi disebut telah mengakibatkan sedikitnya 52 gedung sekolah mengalami kerusakan, sementara enam puskesmas tidak lagi berfungsi sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat terganggu.
Selain kerusakan fasilitas umum, GPMI-I juga menyebut konflik telah memicu pengungsian masyarakat dalam jumlah besar. Kondisi tersebut, menurut mereka, berdampak pada meningkatnya trauma psikologis warga, terputusnya akses pendidikan bagi anak-anak, serta terbatasnya pelayanan kesehatan di sejumlah wilayah.
Kelompok perempuan, anak-anak, dan lanjut usia disebut sebagai kelompok yang paling rentan menghadapi situasi konflik berkepanjangan tersebut.
GPMI-I menilai pendekatan keamanan yang selama ini lebih dominan diterapkan justru memperlebar jarak antara masyarakat dengan negara. Karena itu, organisasi mahasiswa tersebut mendorong pemerintah agar lebih mengedepankan pendekatan yang mengutamakan perlindungan hak asasi manusia, dialog, dan penyelesaian konflik secara damai.
Enam tuntutan GPMI-I
Dalam pernyataan sikapnya, GPMI-I juga menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan berbagai lembaga negara.
Pertama, mereka mendesak Komnas HAM untuk segera mengusut kasus pembunuhan terhadap Merkiana Duwitau dan Pendeta Elianus Agimbau.
Kedua, GPMI-I mengutuk keras berbagai tindakan penembakan terhadap warga sipil serta kekerasan yang dialami perempuan di wilayah konflik.
Ketiga, mereka meminta Pemerintah Daerah dan DPRD memfasilitasi investigasi terhadap kasus yang dikenal sebagai Soanggama Berdarah.
Keempat, GPMI-I meminta pemerintah memfasilitasi dialog antara mahasiswa, tokoh masyarakat Intan Jaya dengan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Pertahanan guna membahas penyelesaian konflik secara menyeluruh.
Kelima, organisasi mahasiswa tersebut mendesak Presiden dan Menteri Pertahanan untuk segera menarik seluruh personel militer nonorganik dari Kabupaten Intan Jaya maupun wilayah Papua lainnya.
Keenam, GPMI-I meminta agar aspirasi yang telah mereka sampaikan kepada Komnas HAM pada 4 Juli 2026 segera ditindaklanjuti.
Melalui pernyataan sikap tersebut, GPMI-I berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga negara terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi masyarakat sipil di Intan Jaya.
Mereka menilai perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama di tengah konflik yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Di akhir pernyataannya, GPMI-I menegaskan bahwa mereka siap mempertanggungjawabkan seluruh isi pernyataan sikap yang telah disampaikan kepada publik.
Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pemerintah maupun aparat keamanan terkait pernyataan sikap dan tuntutan yang disampaikan GPMI-I Korwil Semarang-Salatiga.
[Nabire.Net/Jeri Degei]





Tinggalkan Komentar