INFO NABIRE
Home » Blog » Sekda Nabire: BBM Subsidi yang Dijual di Luar SPBU Akan Disita

Sekda Nabire: BBM Subsidi yang Dijual di Luar SPBU Akan Disita

(Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd)
(Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd)

Nabire, 30 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nabire mengeluarkan peringatan keras terhadap maraknya praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh pengecer maupun pelaku usaha yang tidak memiliki izin resmi di luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang dapat memicu kelangkaan di tengah masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026), menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nabire tidak akan mentoleransi praktik penjualan kembali BBM subsidi di luar ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, aktivitas yang dilakukan oleh pelaku usaha Pertamini maupun pengecer ilegal merupakan pelanggaran yang akan ditindak tegas oleh pemerintah.

“Jika kedapatan maka kita tarik BBM-nya dan mesinnya juga kita ambil, BBM subsidi tidak boleh diperjualbelikan ulang di luar SPBU,” tegas Yulianus Pasang.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Pemkab Nabire akan mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap pengecer BBM subsidi yang beroperasi tanpa izin.

Sekda juga meminta agar informasi mengenai larangan penjualan BBM subsidi di luar SPBU disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Menurutnya, penyebaran informasi penting dilakukan agar tidak ada pihak yang mengaku tidak mengetahui aturan ketika operasi penertiban dilaksanakan.

Terkait jadwal operasi, Yulianus menjelaskan bahwa pemerintah terlebih dahulu akan memperbarui struktur Satgas yang telah dibentuk pada tahun sebelumnya sebelum diterjunkan ke lapangan.

“Satgas yang tahun kemarin itu sudah ada, tapi nanti kita akan perbaharui. Setelah itu teman-teman akan turun ke lapangan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Nabire berharap penertiban tersebut mampu menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran, mencegah praktik penimbunan dan penjualan ilegal, serta memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

  • Orang kampung
    30 June, 2026 15:56 at 15:56

    bapa…yg harusnya d tekan tu pusat spy turunkan hrga BBM…atw naikan antara BBM subsidi dan non subsidi tu jngan terlalu bnyak selisihnya….misal jarak antara Pertamax dan pertalite 1000 rupiah SJ….pasti tnpaa d suruh orang akan beli Pertamax….
    misal bapa HBS bensin d kebun?
    Bru mo dorong sampe d SPBU?
    pasti akan terbantu dengan pedagang eceran…
    atw mo pikul sensor isi 2L k Pertamina?
    otak pakeee

  • Petani milenial d desa
    30 June, 2026 15:48 at 15:48

    bapa su trada program yg bermutu sedikit kah?kl larangan jual eceran lalu masyarakat yg kehabisan d jalan ataw beli keperluan pertanian bgmna?katanya TDK bole beli pke jerigen…masa petani mo pikul sensor dan mesin babat k SPBU?
    Pastilah beli d pengecer…..
    orng kota memng TDK bisa berfikir sperti orang d desa….

Your email address will not be published.