INFO NABIRE
Home » Blog » Tarif Ojek di Nabire Naik? Pemkab Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Kebijakan

Tarif Ojek di Nabire Naik? Pemkab Tegaskan Tidak Pernah Mengeluarkan Kebijakan

(Sekda Nabire, Yulianus Pasang)
(Sekda Nabire, Yulianus Pasang)

Nabire, 29 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Nabire menegaskan tidak pernah menyetujui kenaikan tarif ojek yang belakangan diberlakukan oleh sebagian pengemudi. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, menyusul penertiban distribusi BBM bersubsidi yang tengah dilakukan pemerintah.

Menurut Yulianus Pasang, kenaikan tarif angkutan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Penyesuaian tarif harus melalui mekanisme resmi, termasuk pembahasan bersama DPRD, agar mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat.

“Kalau tarif mau dinaikkan tentu harus melalui mekanisme, dibahas bersama DPR agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Yulianus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/6/2026).

Ia mengaku menerima laporan bahwa sejumlah pengemudi ojek menaikkan tarif dengan alasan harga BBM eceran lebih mahal. Namun, pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan kenaikan tersebut.

“Kami pemerintah daerah tidak tahu soal kenaikan tarif itu. Kalau ada ojek yang kedapatan menggunakan tarif yang dinaikkan secara sepihak, maka akan kami proses. Kenaikan harga ini kami tidak setuju, dan besok juga kami akan melakukan sidak,” tegasnya.

Pemkab Nabire dijadwalkan menggelar rapat bersama DPRD Nabire pada Selasa guna membahas persoalan tarif ojek dan mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun para pengemudi.

Selain membahas tarif ojek, Yulianus menjelaskan bahwa penertiban distribusi BBM bersubsidi dilakukan untuk memastikan bahan bakar benar-benar dinikmati masyarakat, bukan disalahgunakan oleh penimbun maupun perusahaan yang tidak berhak.

Hasil kajian pemerintah menunjukkan sebagian BBM subsidi diduga digunakan oleh penampung, perusahaan, hingga aktivitas tambang ilegal. Kondisi tersebut dinilai menjadi penyebab masyarakat kesulitan memperoleh BBM dengan harga subsidi.

Pemerintah Kabupaten Nabire juga telah berkoordinasi dengan Polres Nabire untuk menindak tegas praktik penimbunan BBM. Pemda memastikan akan menyita BBM apabila ditemukan adanya penampungan ilegal karena praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.