INFO NABIRE
Home » Blog » Bupati Nabire Ultimatum Kendaraan Plat Luar Daerah, Wajib Mutasi atau Tak Dilayani BBM Subsidi

Bupati Nabire Ultimatum Kendaraan Plat Luar Daerah, Wajib Mutasi atau Tak Dilayani BBM Subsidi

Nabire, 18 Juni 2026 – Bupati Nabire Mesak Magai menegaskan kendaraan berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di Kabupaten Nabire wajib segera melakukan mutasi kendaraan menjadi kendaraan Papua Tengah, khususnya Kabupaten Nabire.

Penegasan tersebut disampaikan Mesak Magai dalam konferensi pers usai memimpin rapat pengawasan, pengendalian, dan pengaturan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersama unsur Forkopimda, Pertamina, TNI, Polri, dan instansi terkait di Aula Inspektorat Kabupaten Nabire, Kamis (18/6/2026).

Menurut Bupati, pemerintah daerah memberikan waktu selama satu bulan kepada pemilik kendaraan berpelat luar daerah untuk mengurus mutasi kendaraan.

“Kami beri kesempatan satu bulan untuk mengurus mutasi. Setelah itu kendaraan yang tidak melakukan mutasi tidak akan dilayani untuk mendapatkan BBM subsidi di Nabire,” tegas Mesak.

Ia menjelaskan kendaraan yang menggunakan fasilitas daerah semestinya juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain penertiban kendaraan berpelat luar daerah, Pemerintah Kabupaten Nabire juga akan memasang CCTV pada seluruh SPBU guna mengawasi distribusi BBM subsidi secara langsung.

“Kami akan pasang CCTV di seluruh SPBU sehingga aktivitas penyaluran BBM bisa dipantau pemerintah daerah setiap saat,” ujarnya.

Mesak juga menyoroti praktik antrean kendaraan yang diduga berulang kali mengisi BBM subsidi. Menurutnya, kendaraan yang tidak aktif beroperasi tetapi setiap hari mengantre BBM akan menjadi sasaran pengawasan pemerintah.

Untuk mengurangi penyalahgunaan, Pemkab Nabire berencana menerapkan sistem pelayanan berdasarkan nomor kendaraan ganjil dan genap serta pembatasan tertentu terhadap kendaraan yang dinilai tidak produktif.

Bupati menegaskan langkah tersebut dilakukan agar kuota BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kami ingin distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak lagi terjadi antrean yang disebabkan oleh praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM,” pungkasnya.

[Nabire.Net/Musa Boma]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.