INFO PAPUA
Home » Blog » Terduga Pemasok Senjata ke KKB Ditangkap di Sarmi

Terduga Pemasok Senjata ke KKB Ditangkap di Sarmi

(Terduga Pemasok Senjata ke KKB Ditangkap di Sarmi)
(Terduga Pemasok Senjata ke KKB Ditangkap di Sarmi)

Sarmi, 7 Juni 2026 – Pengungkapan jaringan pemasok senjata api dan amunisi ilegal di Papua terus berkembang. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.

Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Sentral Sarmi pada Sabtu (6/6/2026) setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan.

Yang menjadi sorotan, penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan jaringan pemasok senjata yang telah menyeret sedikitnya 12 tersangka sejak operasi penegakan hukum dimulai pada Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi dari seorang pria berinisial B di kawasan Argapura, Kota Jayapura. Senjata tersebut selanjutnya diduga disalurkan kepada pihak lain yang bertransaksi dengan kelompok bersenjata di wilayah Papua Pegunungan.

Saat diamankan, petugas turut menyita telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, dan sejumlah barang pribadi yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

Selain menangkap para terduga pelaku, Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengungkap besarnya jaringan distribusi senjata ilegal dengan menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Aparat menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penangkapan YK. Jalur distribusi, pola komunikasi, hingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih terus didalami untuk memutus mata rantai peredaran senjata ilegal di Papua.

Satgas Operasi Damai Cartenz menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang diduga berperan sebagai penyedia, perantara, pendana, maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal yang berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan.

Proses penyidikan terhadap YK saat ini masih berlangsung. Status dan peran yang disangkakan akan dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

[Nabire.Net]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.