INFO PAPUA
Home » Blog » Dinsos Biak Numfor Temukan Nama Warga Meninggal Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Dinsos Biak Numfor Temukan Nama Warga Meninggal Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

(Dinsos Biak Numfor Temukan Nama Warga Meninggal Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos)
(Dinsos Biak Numfor Temukan Nama Warga Meninggal Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos)

Biak, 6 Juni 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor terus memperkuat validitas data penerima bantuan sosial melalui pendampingan operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat kampung. Kegiatan terbaru digelar di Distrik Oridek pada Kamis (5/6/2026).

Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan data masyarakat miskin dan rentan benar-benar akurat sehingga program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dapat disalurkan tepat sasaran.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor Sandi Palangan, SE., M.Si., Kepala Distrik Oridek beserta jajaran, 14 kepala kampung se-Distrik Oridek, pendamping sosial, serta operator SIKS-NG dari seluruh kampung.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Sosial menegaskan bahwa operator SIKS-NG merupakan ujung tombak dalam proses pendataan, pembaruan, dan verifikasi data sosial masyarakat.

“Operator memiliki peran strategis dalam memastikan data masyarakat selalu diperbarui sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Oridek memberikan perhatian khusus terhadap masih ditemukannya data penerima manfaat yang bermasalah, seperti nama ganda maupun nama warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ia meminta seluruh pemerintah kampung bersama operator segera melakukan validasi ulang agar tidak ada warga layak menerima bantuan yang justru terlewat akibat kesalahan data administrasi.

Dalam pendampingan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai penggunaan aplikasi SIKS-NG, mekanisme usul dan sanggah data masyarakat, proses validasi serta verifikasi data sosial, hingga strategi mengurangi data ganda dan data tidak valid melalui praktik langsung di lapangan.

Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor menyatakan kegiatan pendampingan akan berlanjut ke lima distrik di Pulau Numfor pada 21–22 Juni 2026 sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan basis data yang semakin akurat, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Biak Numfor menjadi lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

[Nabire.Net/Hendy Mirino]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.