Pemkab Mimika Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK untuk Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah
Mimika, 17 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Mimika Johanes Rettob, didampingi Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifa dan Kepala BPKAD Mimika Marthen Mallisa.
Dalam keterangannya, Bupati Johanes Rettob menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat penerimaan daerah melalui sinergi data dan sistem perpajakan yang lebih terintegrasi.
“Penandatanganan kerja sama ini dilakukan secara nasional di seluruh Indonesia untuk memperkuat koordinasi. Dengan ini, dapat diketahui dan dibagi peran masing-masing antara Dirjen Perimbangan Keuangan, Dirjen Pajak, dan Pemerintah Daerah,” ujar Bupati Mimika di Graha Eme Neme Yauware, Jumat (17/10/2025).
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga mencakup kegiatan monitoring, pelaporan, hingga rekonsiliasi data pajak antara pemerintah daerah dan pusat.
Menurutnya, program PKS OP4D sebenarnya telah berjalan sejak 2019 di sejumlah daerah di Indonesia, namun Kabupaten Mimika baru bergabung pada tahun ini.
“Kita baru ikut tahun ini, jadi termasuk kabupaten yang baru menandatangani kerja sama ini,” pungkas Bupati Johanes Rettob.
Dengan bergabungnya Mimika dalam program nasional ini, diharapkan optimalisasi pemungutan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
[Nabire.Net/Yosef Doo]


Leave a Reply