INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Ketua MRP Dorong Amandemen PP No. 54 dan 64 Demi Keberpihakan Otsus Jilid II kepada Orang Asli Papua

Ketua MRP Dorong Amandemen PP No. 54 dan 64 Demi Keberpihakan Otsus Jilid II kepada Orang Asli Papua

(Ketua MRP Dorong Amandemen PP No. 54 dan 64 Demi Keberpihakan Otsus Jilid II kepada Orang Asli Papua)

Nabire, 26 Mei 2025 – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Agustinus Anggaibak, menegaskan pentingnya amandemen terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 dan perubahan PP Nomor 64 untuk menjamin keberpihakan terhadap hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).

Dalam pernyataannya, Agustinus menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kolektif seluruh MRP se-Tanah Papua bersama BP3OKP, DPR, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memastikan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II tidak mengalami kegagalan seperti sebelumnya.

“Otsus sudah diberikan, tetapi kewenangan yang tidak jelas membuat hasilnya diragukan. Kami mendorong adanya revisi terhadap aturan turunan Otsus yang belum berpihak kepada orang Papua,” ungkap Agustinus.

Ia menekankan, Otsus seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam. Sayangnya, meski dana Otsus terus digelontorkan, masih banyak masyarakat Papua yang hidup dalam kemiskinan di tanahnya sendiri.

Pertemuan yang melibatkan seluruh elemen penting di Tanah Papua ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang berpihak pada hak-hak dasar OAP, serta memastikan implementasi Otsus Jilid II berjalan secara efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Dengan potensi alam yang besar, pengelolaan sumber daya harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat Papua agar mereka benar-benar merasakan manfaat dan menjadi makmur di negerinya sendiri,” tutupnya.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

flyer tribal baru
previous arrow
next arrow