INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » KPU Papua Tengah Sosialisasikan SILONKADA untuk Pendaftaran Cagub-Cawagub

KPU Papua Tengah Sosialisasikan SILONKADA untuk Pendaftaran Cagub-Cawagub

(KPU Papua Tengah Sosialisasikan SILONKADA untuk Pendaftaran Cagub-Cawagub)

Nabire, 25 Agustus 2024 – KPU Provinsi Papua Tengah melaksanakan rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah menggunakan Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA), Minggu (25/08).

Kegiatan ini dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Divisi Teknis, Indra Ebang Ola, dihadiri oleh perwakilan partai politik (Parpol) di Provinsi Papua Tengah, termasuk admin dan operator, untuk memperkenalkan fitur-fitur SILONKADA yang akan digunakan dalam proses pencalonan.

Dijelaskan, SILONKADA mengimplementasikan beberapa kebijakan khusus yang berbeda dari sistem yang digunakan di provinsi lain. Selain mengacu pada Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Provinsi Papua Tengah juga menerapkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus), yaitu Undang-Undang No. 21 Tahun 2001. Salah satu perbedaan mencolok adalah persyaratan ijazah sarjana untuk Gubernur dan Wakil Gubernur yang dianggap sebagai kategori “les spesialis istimewa.”

Selain itu, pasal 20 Undang-Undang No. 02 Tahun 2021 menyebutkan bahwa dokumen politik dan pencalonan partai politik harus mendapatkan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai Orang Asli Papua (OAP). Hal ini juga ditegaskan dalam PKPU Pasal 140 No. 08 Tahun 2024. Fitur-fitur dalam SILONKADA mengakomodasi perbedaan ini dengan mengharuskan dokumen pencalonan diunggah secara digital melalui SILONKADA dan diserahkan dalam bentuk fisik saat pendaftaran.

“Rapat hari ini bertujuan untuk menyampaikan kepada admin dan operator SILONKADA dari masing-masing partai politik mengenai fitur-fitur dan dokumen yang harus disiapkan. Pendaftaran bakal calon akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 di sekretariat Provinsi Papua Tengah. Partai politik diminta untuk mengatur jadwal pendaftaran dengan cermat, mengingat waktu yang terbatas,” beber Indra.

Selain itu, calon diharuskan memenuhi dokumen kesehatan secara mandiri. Setelah pendaftaran, KPU Papua Tengah akan menerbitkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RS Umum Daerah Jayapura yang dijadwalkan dari 27 Agustus hingga 2 September 2024. Pendaftaran akan dilayani pada tanggal 27-28 Agustus dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIT, dan pada tanggal 29 Agustus dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIT.

Dengan persiapan yang matang dan perhatian terhadap setiap detail dokumen dan jadwal pendaftaran, diharapkan proses pencalonan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

[Nabire.Net/Sitti Hawa]


Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

  • Meki Tatogo
    27 Agustus, 2024 03:13 pada 03:13

    Calon bupati Dan wakil bupati Paniai

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.