Rakorda II DPMPTSP Papua Tengah 2024 Diharapkan Bangun Koordinasi dan Sinergitas

Nabire, 9 Juli 2024 – Rakorda DPMPTSP se-Provinsi Papua Tengah yang untuk kali kedua dilaksanakan diharapkan dapat membangun koordinasi dan sinergitas yang baik antara DPMPTSP Papua Tengah dengan DPMPTSP Kabupaten cakupan.
Harapan tersebut dikemukakan Asisten I Setda Provinsi Papua Tengah, Ausilius You, S.Pd., MM., MH, mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah, saat membuka kegiatan Rakorda II DPMPTSP se-Provinsi Papua Tengah, bertempat di Auditorium LPP RRI Nabire, Selasa (09/07).
(Baca Juga : Samakan Persepsi, DPMPTSP Papua Tengah Gelar Rakorda I di Nabire)
Menurut Asisten I, Rakorda ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi aktif, transfer informasi, serta evaluasi kondisi terkini terkait pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing, sehingga solusi bersama dapat ditemukan untuk mengatasi permasalahan dan hambatan pelayanan publik.
Dikatakan, Rakorda kali ini mengangkat tema “Implementasi Jabatan Fungsional pada DPMPTSP dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”. Dengan tema ini, peserta diharapkan dapat membuka wawasan dan menyamakan persepsi terkait penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Ditetapkannya Permenpan-RB ini diharapkan dapat mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang membuka peluang pengembangan karier dan profesionalitas ASN, khususnya di DPMPTSP.
Ausilius mengatakan, Presiden Republik Indonesia pada tahun 2019 menekankan pentingnya reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Peralihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik serta menciptakan birokrasi yang lebih ramping, gesit, dan dinamis. DPMPTSP Papua Tengah diharapkan dapat bekerja maksimal dalam pelayanan dan mencapai target investasi nasional sebesar 1.650 triliun untuk tahun 2024, dengan target investasi khusus untuk Papua Tengah sebesar 25,82 triliun.
“Salah satu agenda penting dalam Rakorda ini adalah evaluasi terhadap hasil rekomendasi atau kesepakatan bersama pada Rakorda tahun 2023 lalu. Para peserta diharapkan dapat memberikan masukan data dan informasi yang dibutuhkan sebagai bahan diskusi dan evaluasi untuk peningkatan pelayanan umum dan investasi di Papua Tengah. Acara ini diharapkan dapat membangun kerjasama yang erat antara unsur pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama. Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala DPMPTSP Papua Tengah beserta seluruh staf atas pelaksanaan kegiatan ini,” beber Ausilius You.
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini meliputi berbagai peraturan penting, yaitu:
-
UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
-
UU No. 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah
-
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
-
Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
-
Pergub No. 18 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja DPMPTSP
-
Pergub Papua Tengah No. 12 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Tengah
-
Pergub Provinsi Papua Tengah No. 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
-
DIPA DPMPTSP Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024
-
SK Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Tengah No. 800-134.1-III.24-DPMPTSP tentang Pembentukan Panitia Rakorda DPMPTSP se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2024
Jumlah peserta dalam Rakorda ini sebanyak 62 orang, terdiri dari para Kepala DPMPTSP se-Provinsi Papua Tengah, Sekretaris, Kasubag Umum Kepegawaian, para Kabid, Tim Teknis Perizinan dan Pengawasan dari OPD di lingkungan Provinsi Papua Tengah, BKPSDM, Biro Organisasi Setda, serta seluruh ASN DPMPTSP se-Provinsi Papua Tengah.
Materi dan narasumber dalam Rakorda disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Tengah, BKN Regional IX Jayapura, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, dan Biro Umum Kementerian Investasi BKPM.
Dana untuk penyelenggaraan Rakorda ini bersumber dari APBD 2024 DPMPTSP Provinsi Papua Tengah. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur pemerintah di daerah dapat membangun kerjasama yang erat, saling mengisi, dan saling melengkapi satu sama lain. Komitmen, usaha, dan tekad yang kuat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama, yakni meningkatkan investasi dan kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua Tengah.
[Nabire.Net]





Tinggalkan Komentar